Tuesday, July 8, 2025
home_banner_first
KESEHATAN

Dinkes Sebut 41 Rumah Sakit di Medan Telah Penuhi Standar KRIS

journalist-avatar-top
Selasa, 8 Juli 2025 11.42
dinkes_sebut_41_rumah_sakit_di_medan_telah_penuhi_standar_kris

Beberapa rumah sakit di Kota Medan yang akan menerapkan KRIS. (Foto: Berry/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, dr Surya Syahputra Pulungan menyebut terdapat 41 Rumah Sakit (RS) yang telah memenuhi 12 kriteria Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

"41 RS ini masih menunggu verifikasi lapangan, tapi tahun 2024 ada 24 RS yang telah diverifikasi Dinkes, BPJS Kesehatan, dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia," ujarnya melalui keterangan tertulis kepada Mistar, Selasa (8/7/2025).

Lebih lanjut, Surya mengatakan untuk RS Pemerintah minimal tempat tidur (TT) yang dialokasikan ke KRIS yaitu 60 persen dan RS Swasta sebanyak 40 persen dari total TT.

"Kalau saat ini, ada sebanyak 2.415 TT KRIS dari total 3.952 TT yang telah memenuhi 12 standar kriteria dan penerapannya dilakukan secara bertahap," tuturnya.

RS Pemerintah dan Swasta, dikatakan Surya, belum semua memiliki sarana vital seperti nurse call (alat komunikasi memanggil perawat), kamar mandi akses kursi roda, dan oksigen sentral.

"Kami sudah melakukan verifikasi ke 24 RS di Kota Medan di tahun 2024 dan tetap berkoordinasi terkait pelaksanaan KRIS secara bertahap," ucapnya.

Terpisah, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinkes Sumut, dr Emirsyah Harvian mengatakan sebanyak 6.793 TT telah memenuhi 12 kriteria KRIS.

"Dinkes Sumut tetap memacu percepatan pemenuhan KRIS di semua fasilitas layanan kesehatan dan menggerakkan kesadaran seluruh RS tentang pentingnya pemenuhan KRIS," katanya. (berry/hm25)


REPORTER: