Thursday, May 15, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polres Binjai Amankan 8 Pelaku Pungli Berkedok Ormas, Sasar Sopir Truk

journalist-avatar-top
Rabu, 14 Mei 2025 20.26
polres_binjai_amankan_8_pelaku_pungli_berkedok_ormas_sasar_sopir_truk

Pelaku pungli yang diamankan Polres Binjai (f:ist/mistar)

news_banner

Binjai, MISTAR.ID

Satreskrim Polres Binjai berhasil mengamankan delapan pria yang tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para sopir truk yang melintas di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Binjai.

Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, menyebut para pelaku melakukan aksinya dengan berkedok sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas) untuk menakut-nakuti sopir agar memberikan uang pungli.

Delapan pelaku yang diamankan masing-masing berinisial EG usia 42 tahun, Z usia 42 tahun, B usia 41 tahun, E usia 37 tahun, AA usia 28 tahun, DMP usia 30 tahun, AA usia 20 tahun dan YM usia 48 tahun.

Barang bukti yang turut diamankan berupa uang tunai sebesar Rp64.000 hasil pungli. “Para pelaku ditangkap bersama jajaran Polsek dalam operasi gabungan,” kata AKP Junaidi, Rabu (14/5/2025).

Adapun lokasi para pelaku melakukan aksi pungli yakni di Jalan T. Amir Hamzah, Desa Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. Jalan T. Amir Hamzah, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara. Jalan Cemara, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Binjai Utara

Kemudian di Jalan T. Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara. “Delapan pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Satreskrim Polres Binjai untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Polres Binjai mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan praktik serupa di lapangan. Warga bisa menyampaikan laporan ke Polsek terdekat atau langsung ke Polres Binjai.

“Kami tidak akan mentolerir praktik premanisme dalam bentuk apapun, termasuk pungli berkedok ormas. Kami butuh dukungan masyarakat untuk menciptakan Binjai yang aman dan bebas dari gangguan kamtibmas,” kata Junaidi. (endang/hm17)

REPORTER:

RELATED ARTICLES