Saturday, July 26, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polda Sumut Selidiki Kebakaran Pabrik Minyak di Medan, Dugaan Sabotase Belum Dikonfirmasi

journalist-avatar-top
Kamis, 24 Juli 2025 16.18
polda_sumut_selidiki_kebakaran_pabrik_minyak_di_medan_dugaan_sabotase_belum_dikonfirmasi

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan (foto:Matius Gea/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) saat ini tengah menyelidiki kebakaran hebat yang melanda sebuah pabrik minyak makan milik PT Agro Raya Mas yang berlokasi di Jalan Kapten M Ilyas, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, pada Rabu (23/7/2025) sore.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan adanya insiden tersebut dan menegaskan bahwa penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan.

“Memang benar telah terjadi kebakaran di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Namun, untuk penyebab pastinya masih kami selidiki,” ujar Kombes Ferry di Mapolda Sumut, Kamis (24/7/2025).

Tim Labfor dan Pemeriksaan Saksi Telah Dilakukan

Ferry menambahkan bahwa tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengumpulan bukti. Beberapa saksi yang berada di lokasi saat kejadian juga telah dimintai keterangan.

“Saat ini kami tengah mengumpulkan data dan keterangan dari para saksi, serta menunggu hasil pemeriksaan Labfor untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran,” katanya lebih lanjut.

Dugaan Sabotase Belum Bisa Dipastikan

Ketika dikonfirmasi mengenai adanya dugaan sabotase, menyusul kunjungan kerja Komisi III DPRD Kota Medan ke pabrik tersebut sebelumnya, Ferry enggan berspekulasi.

“Kami fokus pada penyelidikan penyebab kebakaran terlebih dahulu. Mengenai dugaan lain seperti sabotase, belum bisa kami komentari saat ini,” ucap Ferry.

Kunjungan DPRD Temukan Kejanggalan Pajak

Sebelumnya, pada Senin (7/7/2025), Komisi III DPRD Kota Medan yang dipimpin Sekretaris Komisi, David Roni Ganda Sinaga, melakukan kunjungan kerja ke pabrik PT Agro Raya Mas.

Dalam kunjungan tersebut, DPRD disebut menemukan indikasi kejanggalan dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai tidak sebanding dengan luas dan kapasitas operasional perusahaan.

Temuan tersebut sempat memicu sorotan publik, mengingat potensi pendapatan daerah yang bisa dikontribusikan oleh perusahaan sebesar itu. Namun belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan maupun Pemko Medan terkait temuan tersebut. (matius/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN