Thursday, July 3, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Modus Sembunyikan 100 Kg Sabu di Bagasi Mobil Terbongkar di Tanjungbalai

journalist-avatar-top
Kamis, 3 Juli 2025 14.08
modus_sembunyikan_100_kg_sabu_di_bagasi_mobil_terbongkar_di_tanjungbalai

Direktur Reserse Tindak Pidana Narkotika, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak. (Foto: Matius/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Upaya penyelundupan 100 kilogram sabu dengan modus disembunyikan di bagasi mobil berhasil digagalkan Direktorat Reserse Tindak Pidana Narkotika Polda Sumatera Utara (Sumut). Pengungkapan ini dilakukan di kawasan perairan Tanjungbalai, Senin (30/6/2025).

Direktur Reserse Tindak Pidana Narkotika, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan, sabu tersebut dikemas dalam bentuk bal dan disembunyikan di belakang mobil.

“Jadi, 100 kilogram sabu berbentuk bal dimasukkan ke bagian bagasi belakang mobil dan tim berhasil menangkap di Tanjungbalai. Ada satu tersangka diamankan dan dua masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” beber Calvijn, Kamis (3/7/2025) di Polda Sumut.

Calvijn mengungkapkan, satu DPO berinisial X telah berhasil ditangkap pada Kamis pagi. Tersangka X diketahui berperan mengendalikan masuknya sabu dari Malaysia ke Indonesia. Sementara satu DPO lainnya, berinisial Y, masih dalam pengejaran.

“Si Y inilah yang mengendalikan setibanya di Kota Medan dan akan dipasarkan di beberapa wilayah yang ada di Sumut,” ujar Calvijn.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengungkapkan bahwa timnya baru saja berhasil membongkar penyelundupan sabu seberat 100 kilogram.

“Tadi malam kita tangkap lagi sabu seberat 100 kilogram, nanti kita ekspos setelah 1 Juli, kita perang terhadap narkoba,” ujar Whisnu, Selasa (1/7/2025). (matius/hm20)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN