Instruksi Pembelian Foto Bupati Seharga Rp1 Juta Tuai Keluhan di Langkat

Foto Bupati Langkat, Syah Afandin dan Wakil Bupati, Tiorita Br Surbakti. (f: endang/mistar)
Langkat, MISTAR.ID
Foto Bupati Langkat, Syah Afandin dan Wakil Bupati, Tiorita Br Surbakti dibanderol seharga Rp1 juta, untuk dipajang di seluruh kantor desa dan kelurahan di daerah itu. Dana pembelian foto ini berasal dari dana desa atau kelurahan masing masing.
Harga foto ukuran 20 x 50 cm yang telah dibingkai ini jauh lebih mahal dibandingkan harga foto dan bingkai ukuran serupa yang dijual di pasaran. Di salah satu percetakan di Kecamatan Stabat, harga foto dan bingkai ukuran 20 x 50 cm dijual mulai dari Rp50 ribu hingga Rp100 ribu saja.
Sebagian kepala desa (kades) dan lurah di Kabupaten Langkat mengeluhkan tingginya harga foto tersebut, karena dana pembeliannya diambil dari dana desa/kelurahan.
Salah seorang perangkat desa di Kecamatan Secanggang yang minta namanya dirahasiakan mengaku pihaknya terpaksa harus membeli foto tersebut, karena telah diintruksikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Langkat.
"Fotonya sudah dititipkan di kantor camat untuk seluruh desa di Kecamatan Secanggang, yang nitipkan orang Apdesi (Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia) tinggal ambil dan bayar satu juta," ujarnya, Kamis (24/4/2025).
Hal yang sama juga dialami sejumlah lurah di Langkat. Mereka mengaku diharuskan mengambil foto itu atas intruksi Bagian Tata Pemerintahan (Tapem).
"Sudah ada instruksi dari Bagian Tapem untuk mengambil foto bupati dan wakil bupati disuruh bayar Rp1 juta," kata salah seorang lurah di kawasan Langkat Hilir yang juga minta namanya tidak dipublish.
Padahal bingkai foto bupati yang lama masih ada, seharusnya kita diminta ganti fotonya aja tidak usah bingkainya. Rp1 juta mahal kali lah tapi kalau Rp300 ribu masih masuk akal," tuturnya.
Namun tak seluruh kades yang diharuskan membayar foto itu. Kades Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Alvin, mengaku belum mengetahui adanya instruksi tersebut. "Kami belum ada instruksi untuk ambil dan bayar foto itu," ucapnya.
Hal yang sama juga disampaikan Kades Namanjahe, Kecamatan Salapian, Nopdi Nanda Ginting. "Kalau di desa kami belum ada petunjuk untuk mengambil foto dan bayar Rp1 juta," kata Nopdi. (endang/hm24)