Gubernur Sumut dan Kajati Bahas Kolaborasi Restorative Justice dan Peningkatan PAD

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Harli Siregar beserta jajarannya di Ruang Kerja Lantai 10 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Selasa (12/8/2025). (foto:alexandersiahaan/diskominfoprovsu/mistar).
Mistar, MISTAR.ID
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, Harli Siregar, di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (12/8/2025). Pertemuan ini membahas sejumlah isu strategis, salah satunya mengenai implementasi program Restorative Justice.
Sebagaimana diketahui, salah satu visi dan misi Pemerintah Provinsi Sumut adalah menciptakan rasa aman dan tertib di masyarakat, sebagai fondasi menuju Sumatera Utara yang maju, unggul, dan berkelanjutan. Salah satu langkah konkret untuk mewujudkannya adalah melalui pelaksanaan Program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (PRESTICE).
"Program PRESTICE merupakan inisiatif Pemprov Sumut untuk menghadirkan sistem penyelesaian hukum yang lebih adil, humanis, dan berpihak kepada masyarakat kecil," ujar Gubernur Bobby.
Program PRESTICE akan dijalankan dengan membentuk satuan tugas lintas instansi, yang terdiri atas aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, advokat, serta didukung oleh layanan klinik hukum gratis dan pengaduan masyarakat, baik secara daring maupun luring.
Bobby juga menyampaikan bahwa banyak aspek dari PRESTICE yang bisa dikolaborasikan dengan Kejati Sumut, termasuk perluasan akses terhadap bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

Keterangan gambar: Foto bersama di Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Selasa (12/8/2025). (foto:alexandersiahaan/diskominfoprovsu/mistar).
Menanggapi hal itu, Kajati Sumut Harli Siregar menyatakan bahwa kerja sama antara Kejati dan Pemprov Sumut sudah berjalan cukup lama, dan sinergi yang terbangun selama ini dinilai positif.
"Restorative justice bukan hanya menghentikan perkara, tetapi juga memberi bantuan lanjutan kepada masyarakat. Kami menyambut baik peran pemerintah dalam mengawal keamanan dan keadilan sosial melalui pendekatan ini," kata Harli.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati juga mengapresiasi Gubernur Bobby yang menerapkan tiga bentuk loyalitas bagi aparatur sipil negara (ASN), yaitu loyalitas kepada masyarakat, kepada keluarga, dan kepada pimpinan.
Selain membahas restorative justice, Kajati juga menyatakan dukungannya terhadap upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, perlu ada kolaborasi yang lebih erat antara Kejati dan Pemprov Sumut untuk meminimalisasi kebocoran PAD, yang kerap menjadi penghambat pembangunan daerah.
"Peningkatan PAD sangat penting untuk pembangunan Sumut. Kami siap bekerja sama untuk menutup potensi-potensi kebocoran yang ada," ujarnya tegas.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Gubernur Sumut Surya, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Togap Simangunsong, Wakil Kajati Sumut Sofyan S, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah dari Pemprov dan Kejati Sumut. (adv/hm27)