Pengangkatan PPPK 2024 Ditunda, Begini Penjelasan Sekda Toba


Sekda Toba, Augus Sitorus. (f:nimrot/mistar)
Toba, MISTAR.ID
Pemerintah telah menunda pengangkatan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 yang berlaku hingga ke daerah-daerah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba pun angkat bicara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Toba, Augus Sitorus menyampaikan kepada PPPK yang telah lulus tahun 2024 tidak perlu kecewa dengan penundaan pengangkatan hingga tahun depan.
"Harus tetap semangat melayani masyarakat," ujarnya, Senin (10/3/2025).
Menurut Augus, sesuai surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor: B/1043/M.SM.01.00/2025 untuk pengangkatan PPPK akan dilakukan bulan Maret 2026.
"Sebelum keluarnya SK dan pengangkatan, kita harap PPPK yang telah lulus tetap menjalankan tugasnya sebagai honorer di Toba dengan baik," tuturnya.
Dikatakan Sekda, mengenai penggajian terhadap mereka yang telah lulus masih tetap menerima gaji sebagai tenaga honorer. Sehingga, Sekda menyebut jangan menyurutkan semangat untuk tetap bekerja sembari menunggu waktu pengangkatan.
"Sabarlah, menunggu keluarnya SK tidak lama lagi akan diproses. Jangan menjadi penyebab buruknya kinerja sebagai tenaga honorer di Pemkab Toba," ucapnya. (nimrot/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Ketua DPRD Medan Minta Program One Day No Car Dievaluasi