Naiknya Permukaan Air Danau Toba Bisa Pulihkan Status UNESCO Geopark?


Permukaan air Danau Toba, meskipun naik masih diminati wisatawan. (f:nimrot/mistar)
Toba, MISTAR.ID
Kenaikan permukaan air Danau Toba, hampir menyentuh level 905 meter di atas permukaan laut (mdpl), atau naik hampir dua meter dari kondisi normal.
Kondisi tersebut mendapat respon positif dari pihak Badan Pengelola Toba Kaldera UNESCO Global Geopark (UGG) Sumatra Utara.
Bahkan disebut-sebut berpotensi untuk mengubah status "kartu kuning" yang sempat diberikan UNESCO menjadi "kartu hijau".
Hal itu diungkapkan oleh Herbet Napitupulu, pengelola objek wisata Pantai Pasir Putih (Pasput) di Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, setelah menerima kunjungan dari tim Badan Pengelola Kaldera Toba UGG Sumut.
Baca Juga: Mo Tau Aja: Dahsyatnya Letusan Gunung Purba di Toba, UNESCO Global Geopark Jaga Warisan Dunia
Belum lama ini, kata Herbet, pihak Badan Pengelola Kaldera Toba, mengunjungi obyek wisata Pasput dan sempat berbincang-bincang cukup lama terkait naiknya permukaan air danau.
"Saat kunjungan mereka sempat menanyakan kepada saya, bukankah terlihat bagus naiknya permukaan air danau. Meskipun naik, pengunjung terlihat masih menikmati air danau dan ramai dikunjungi pelancong," ujarnya, Sabtu (19/4/2025).
"Kendati memang pengunjung berkurang, namun tidak terlalu signifikan. Setelah beberapa lama pengunjung dapat menyesuaikan naiknya permukaan air. Tetapi yang terpenting Danau Toba kembali mendapat kartu hijau dengan naiknya permukaan air danau," tuturnya lebih lanjut.
Kemungkinan, kata Herget, salah satu pendukung adalah naiknya permukaan air Danau Toba, bisa mengeluarkan dari kartu kuning yang diberikan oleh UNESCO sehingga pihak Badan Pengelola Kaldera Toba berkunjung ke lokasi wisata yang dikelolanya.
"Yang dapat diambil pelajaran dari naiknya permukaan air, menjadi pelajaran kepada masyarakat dan pemerintah di kawasan Danau Toba untuk tidak membangun di pantai, di bawah garis 905 meter di atas permukaan air laut," ujar Herbet.
Tujuh Rekomendasi UNESCO
Herbet juga mengungkapkan bahwa Kepala Badan Pengelola Toba Kaldera UNESCO Geopark Sumut, Zumri Sulthony, sebelumnya menyampaikan tujuh rekomendasi utama agar status kartu kuning bisa dicabut:
1. Geologi heritage (warisan geologi) dinilai masih kurang.
2. Warisan budaya dan warisan tak benda dinilai masih kurang, harus dilakukan pemetaannya.
3. Manajemen pengelola, Badan Pengelola kurang representatif. Sehingga perlu dilakukan perubahan manajemen.
4. Tidak optimalnya visibilitas dengan pengadaan gerbang, monumen, dan panel interpretasi agar memudahkan pengunjung untuk menjelajahi kawasan geopark Kaldera Toba.
5. Kurangnya penggunaan logo-logo geopark dalam seluruh area yang ada di Kaldera Toba.
6. Badan Pengelola diminta untuk memperkuat kegiatan partnership. Baik secara lokal, nasional dan internasional.
7. Badan Pengelola diminta untuk melakukan penguatan komunitas terhadap jaringan, maupun perwakilan UNESCO yang ada di Indonesia dan yang ada di Paris. (nimrot/hm27)