Sunday, April 6, 2025
home_banner_first
TAPANULI BAGIAN UTARA

Bupati Taput Diminta Bayarkan Gaji Ribuan Honorer yang Diberhentikan

journalist-avatar-top
Sabtu, 5 April 2025 20.56
bupati_taput_diminta_bayarkan_gaji_ribuan_honorer_yang_diberhentikan

Bupati Taput, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat. (f:fernando/mistar)

news_banner

Taput, MISTAR.ID

Bupati Tapanuli Utara (Taput), Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, diminta untuk membayarkan gaji ribuan tenaga honorer yang telah diberhentikan sejak 21 Maret 2025 lalu.

Sesuai hasil audiensi bupati dengan pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKB) dan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) perwakilan Sumatera Utara (Sumut), gaji yang dibayarkan periode Januari-Maret 2025.

"Kita melakukan surat edaran untuk memberhentikan ribuan honorer di Pemkab Taput berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Dan dasar itu kita melakukan audiensi dengan pihak BPKP dan BPK untuk koordinasi soal pembayaran gaji mereka," tutur Jonius, Sabtu (5/4/2025).

"Soal ribuan para honorer yang diberhentikan juga kita pertanyakan kepada pihak BPKP dan BPK ini sebagai catatan untuk disampaikan pada Mendagri dan Menpan RB. Mudah-mudahan ada respon dan pertimbangan dari pihak Menpan RB nantinya," ujarnya menambahkan.

Jonius juga mengungkapkan adanya kemungkinan besar terhadap pengurangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun hal ini, tergantung dari kemampuan keuangan dari Pemkab Taput.

"Tergantung dan melihat keuangan kita," ucapnya mengakhiri. (fernando/hm27)

REPORTER: