PD SiNa dan Pemko Sibolga Bahas Pemindahan Pedagang ke Pasar Ikan Modern


Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumbantobing saat memimpin rapat penertiban pedagang Pasar Ikan Modern. (f:feliks/mistar)
Sibolga, MISTAR.ID
Direktur Utama Perusahaan Daerah Sibolga Nauli (PD SiNa), M Yusren, memaparkan rencana pemanfaatan Pasar Ikan Modern tahun 2025 dan menyoroti kondisi pasar yang hingga kini belum difungsikan secara optimal.
Hal itu disampaikan Yusren rapat penertiban pedagang Pasar Ikan Modern di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, yang dipimpin Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumbantobing, Jumat (21/3/2025).
Pada kesempatan itu, ia menekankan, pentingnya kerja sama Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga dengan PD SiNa agar para pedagang dapat segera dipindahkan ke Pasar Ikan Modern sebelum Hari Raya Idulfitri.
"Kami berharap Pemko Sibolga dapat mendukung proses pemindahan ini agar Pasar Ikan Modern segera beroperasi," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Pantas memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk berkoordinasi dengan PD SiNa dalam proses pemindahan pedagang.
"Pemindahan ini harus segera dilakukan agar Jalan KH Ahmad Dahlan dapat difungsikan sebagai jalan alternatif. Kami berharap proses ini dapat diselesaikan sebelum Hari Raya Idulfitri," tuturnya tegas.
Saat itu, Wakil Wali Kota juga meminta dukungan dari Polres Sibolga dan Kodim 0211/TT untuk memantau proses pemindahan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Ia berharap, melalui adanya rapat ini, proses pemindahan pedagang dapat segera terlaksana, sehingga Pasar Ikan Modern dapat beroperasi penuh dan memberikan manfaat bagi masyarakat Sibolga.
"Dengan kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama untuk menyelesaikan permasalahan penertiban pedagang dan optimalisasi Pasar Ikan Modern Kota Sibolga," ujarnya. (feliks/hm27)