Wednesday, April 2, 2025
home_banner_first
TAPANULI BAGIAN TENGAH

Bupati Tapteng Singgung Pungli Pemerintahan Sebelumnya: Ke Depan Tidak Boleh Lagi

journalist-avatar-top
Kamis, 27 Maret 2025 15.29
bupati_tapteng_singgung_pungli_pemerintahan_sebelumnya_ke_depan_tidak_boleh_lagi_

Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu saat menyerahkan LKPJ tahun 2024 kepada Pimpinan sementara DPRD, Ahmad Rivai Sibarani didampingi Jonneri Sihite. (f:feliks/mistar)

news_banner

Tapteng, MISTAR.ID

Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu menyinggung adanya pungutan liar (pungli) pada pemerintahan Bupati terdahulu, sekaliggus meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) ke depannya harus bekerja transparan dengan mengedepankan prinsip dan azas pemerintahan yang baik dan profesional.

Pernyataan itu disampaikan Masinton, dalam rapat paripurna DPRD Tapteng, Kamis (27/3/2025). “Tidak ada lagi pungutan-pungutan liar (pungli), tidak boleh lagi ada potongan-potongan yang selama ini ternyata jadi bancakan (korupsi bersamaan) aparatur,”

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua sementara DPRD Tapteng, Ahmad Rivai Sibarani dan Jonneri Sihite, dengan agenda, penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tapteng tahun 2024.

Selain itu, lanjut Masinton, ke depan tidak boleh lagi ada potongan-potongan dengan pengelolaan dana biaya operasional sekolah (BOS), biaya operasional kesehatan (BOK), jasa pelayanan tenaga kesehatan (Jaspel Nakes) dan lain-lain.

“Saat ini, harus kita mulai pengelolaan pemerintahan dengan prinsip-prinsip yang baik, kita tinggalkan pengalaman masa lalu,” tegasnya.

Masinton juga memastikan mulai tahun 2025 ini, pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Kepala Desa tidak boleh lagi dilakukan di luar kota.

“Mulai tahun ini dan ke depan, Bimtek Kepala Desa harus dilakukan tepat sasaran untuk meningkatkan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) di desa. Bimtek hanya boleh dilaksanakan di Tapteng, tidak seperti sebelumnya di luar kota,” ungkapnya.

Ia menegaskan, di masa pemerintahannya, ke depan desa akan menjadi pusat pertumbuhan pembangunan dan ekonomi bagi masyarakat.

"Saat ini muncul banyak protes dari masyarakat di beberapa desa terkait pengelolaan dana desa, dan ini merupakan bom waktu yang letupannya muncul pada saat ini," ungkapnya.

Masinton menjelaskan, masyarakat yang protes di desanya masing-masing banyak yang melapor ke pihaknya. Berdasar data yang dimilikinya, setiap tahun ternyata Bimtek itu terselenggara sampai 15 kali, bahkan 19 kali.

“Apabila kita rata-ratakan Rp10 juta dikali 15, sudah mencapai Rp 150 juta per desa. Artinya, setiap tahun ada potensi Rp 3,8 miliar yang dianggarkan hanya untuk kegiatan Bimtek Kepala Desa,” bebernya. (feliks/hm17)

REPORTER:

RELATED ARTICLES