Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
SUMUT

Ruas Jalan Nasional di Toba Dimanfaatkan untuk Lahan Parkir

journalist-avatar-top
By
Tuesday, June 11, 2024 20:05
0
ruas_jalan_nasional_di_toba_dimanfaatkan_untuk_lahan_parkir

Ruas Jalan Nasional Di Toba Dimanfaatkan Untuk Lahan Parkir

Indocafe

Toba, MISTAR. ID

Pemerintah Kabupaten Toba (Pemkab Toba) melalui Dinas Perhubungan memanfaatkan aset ruas jalan nasional di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatra Utara, untuk dijadikan lahan parkir demi meningkatkan PAD Toba. Namun, penataan terhadap ruas jalan tersebut masih terbilang minim.

Kepala Seksi Prasarana Dinas Perhubungan Toba, Elly Panjaitan mengatakan, secara peraturan jalan nasional tidak dibenarkan untuk memungut parkir. Tetapi, di Kabupaten Toba dilakukan pengutipan parkir, karena telah mendapat izin.

“Kita melihat adanya potensi PAD, sehingga berupaya mendapatkan surat dari BPJN mengenai izin pemanfaatan aset. Tanggal 14 Agustus 2023 kita mendapatkan izin pemanfaatan,” katanya.

Baca Juga : Pemkab Toba Rakor Persiapan Pilkada Serentak dan Serahkan Dana Hibah Secara Simbolis

Namun, yang menjadi sorotan masyarakat dan pengguna jalan yakni, setelah memanfaatkan tepi jalan itu sebagai lahan parkir, apa yang diberikan untuk penataan jalan seperti marka dan rambu lalulintas untuk kenyamanan tertib berlalulintas.

“Yang mendapatkan manfaat adalah Kabupaten Toba, bukan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Biasanya untuk jalan nasional, BPTD membangun prasarana jalan. Sedangkan Dinas Perhubungan Toba, kewenangan kita pemanfaatan ruas jalan nasional diperuntukkan untuk apa,” ucap Elly. (nimrot/hm24)

journalist-avatar-bottomSyahrial Siregar