Polisi Kejar Tersangka Cabul terhadap Anak Tiri di Tebing Tinggi
polisi kejar tersangka cabul terhadap anak tiri di tebing tinggi
Tebing Tinggi, MISTAR.ID
EAP, terduga pelaku pencabulan selama tujuh tahun terhadap anak tiri, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Namun sayangnya sebelum diamankan, ia sudah melarikan diri. Polisi pun memasukkannya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Polres Tebing Tinggi telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap ayah tiri pelaku pencabulan dan akan secepatnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku EAP ,” jelas Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi kepada wartawan, Jumat (17/6/22).
Baca Juga:Operasi Patuh Toba, Polres Tebing Tinggi Terjunkan Personel Satgas III Preventif
AKP Junisar Rudianto Silalahi didampingi Kanit PPA Polres Tebing Tinggi Iptu Lidya Gultom menyebutkan, Sebelum masuk DPO, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi terlebih dulu menetapkan EAP menjadi tersangka. “Opsnal Sat Reskrim sudah diperintahkan untuk mengejar pelaku yang kabarnya melarikan diri ke luar Sumatera Utara,” tambah Kasat Reskrim.
Sebelumnya korban mengaku bahwa pencabulan terhadap dirinya sudah berlangsung selama 7 tahun. Ia mengaku kerap dicabuli dan diancam bunuh oleh EAP apabila memberitahukan pencabulan yang menimpa dirinya.(naz/hm15)
PREVIOUS ARTICLE
Tembakan Roket Palestina Picu Serangan Udara Israel di Gaza