Pengelolaan Keuangan Kabupaten Samosir Tahun 2023 Dituding DPRD Tidak Profesional


pengelolaan keuangan kabupaten samosir tahun 2023 dituding dprd tidak profesional
Samosir, MISTAR.ID
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Samosir mengungkapkan, bahwa Pemkab Samosir tidak menjalankan manajemen keuangan dengan baik pada tahun anggaran 2023.
Hal ini dikatakan anggota DPRD, Parluhutan Samosir saat membacakan pemandangannya di ruang paripurna DPRD Samosir, pada Sabtu (19/8/23). Menurutnya, kondisi ini disebabkan ketidakakuratan data pegawai yang dimiliki oleh Pemkab Samosir.
Akibatnya, alokasi gaji dan tunjangan yang berdasarkan data Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Samosir menjadi tidak tepat pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca juga: Soal Dugaan Penipuan TGR TBPP, Anggota DPRD Samosir Minta Bupati Diperiksa
“Hasil pembahasan Banggar DPRD dengan OPD di Kabupaten Samosir menunjukkan bahwa hampir semua OPD melakukan pengurangan atau penambahan gaji dan tunjangan bagi ASN,” paparnya.
Informasi ini disampaikan Parluhutan saat membacakan laporan Banggar DPRD pada sidang paripurna mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), pada Jumat (18/8/23), di Kantor Sekretariat DPRD di Parbaba, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Pernyataan Banggar mengenai kurangnya profesionalisme dalam pengelolaan keuangan, disebutkan semakin memperkuat dugaan masyarakat terhadap prestasi Pemkab Samosir.
Meskipun sebelumnya telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Utara pada bulan Mei 2023, beredar kabar bahwa prestasi itu diperoleh dengan cara yang kurang etis.
Baca juga: Pemkab Samosir Bersama KMDT dan BPN Gelar Penyuluhan Hukum Permasalahan Tanah
Dalam sidang paripurna mengenai KUA-PPAS, Banggar mengumumkan bahwa APBD Kabupaten Samosir tahun anggaran 2023 mengalami penambahan sebesar Rp 61 miliar setelah dilakukan perubahan. Jumlah APBD murni awalnya adalah Rp 897 miliar dan meningkat menjadi Rp 959 miliar setelah adanya Perubahan APBD (P-APBD).
Pertambahan anggaran pada P-APBD sebagian besar dialokasikan untuk dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.