Saturday, April 26, 2025
home_banner_first
SUMUT

Kasus Perbuatan Tak Menyenangkan, 2 Warga Tebing Tinggi Sepakat Berdamai

journalist-avatar-top
Senin, 30 Mei 2022 20.40
kasus_perbuatan_tak_menyenangkan_2_warga_tebing_tinggi_sepakat_berdamai

kasus perbuatan tak menyenangkan 2 warga tebing tinggi sepakat berdamai

news_banner

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Kasus perbuatan tak menyenangkan kembali didamaikan Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi Aiptu Eddy Silalahi, melalui proses mediasi, Senin (30/5/22). Kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada wartawan mengatakan, perbuatan tidak menyenangkan itu dilakukan M Mahyuddin (37) warga Dusun XV Sei Bamban Lk V, Kabupaten Sergai terhadap Yusnani (32) warga Jalan Imam Bonjol Gang Percontohan Lk I, Kelurahan Tambangan Hulu, Minggu (29/5/22) di Jalan Imam Bonjol.

Baca Juga:Dua Pemuda yang Sempat Berkelahi di Tembung Sepakat Berdamai

Usai dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan ketentuan pihak I meminta maaf kepada pihak II, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama baik kepada pihak II maupun kepada orang lain. Keduanya juga tidak saling menuntut dikemudian hari.(nazli/hm12)

REPORTER: