Bupati Nias Utara Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas
Bupati Nias Utara Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas
Nias Utara, MISTAR.ID
Bagian Organisasi Setda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Utara melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja/Pakta Integritas tahun 2025 di Pendopo Bupati Nias Utara, Senin (30/12/24).
Kegiatan ini dilaksanakan Sebagaimana Peraturan Presiden nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Berdasarkan uraian tersebut, Perjanjian Kinerja (pakta integritas) merupakan perjanjian yang dibuat bersama oleh pejabat di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang berfungsi untuk menegaskan komitmen dalam menjalankan kewenangan dengan jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Baca juga : Empat Desa di Nias Utara Belum Dialiri Listrik, Bupati Datangi PLN UID Sumut
Pelaksanaannya merupakan wujud pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam pelaksanaan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Saya berharap agar di tahun 2025, seluruh OPD dapat bekerja sesuai tupoksinya masing-masing,” harap Amizaro.
Baca juga : Abaikan Rekomendasi Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran, KPU Nias Utara Digugat ke PTUN
Tujuan atau fungsi Perjanjian Kinerja (pakta integritas) yaitu memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi; Menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel; Mewujudkan pemerintah dan masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, bertanggung jawab, dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, UUD 1945, dan Pancasila.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Staf Ahli, Kepala OPD dan ASN Lingkup Pemkab Nias Utara. (asatu/hm18)
NEXT ARTICLE
H-2 Tahun Baru 2025, Harga Ikan Naik