Penuhi Persyaratan, IADO Akhirnya Bebas dari Badan Anti-Doping Dunia
penuhi persyaratan iado akhirnya bebas dari badan anti doping dunia
“Saat ini tidak ada lagi risiko sanksi WADA terhadap Indonesia karena syarat tindakan perbaikan sudah dipenuhi,” kata Ketua IADO Gatot S. Dewa Broto pada Selasa (26/3/24).
Broto menjelaskan, Indonesia mendapat sanksi dari WADA pada awal tahun 2017 dan awal tahun 2022 yang mengakibatkan atlet peraih kejuaraan internasional tidak bisa mengibarkan bendera negara Indonesia. Selain itu, Indonesia tidak bisa menjadi tuan rumah turnamen internasional.
Broto menyatakan, berdasarkan aturan WADA, negara yang mendapat sanksi berulang kali dalam jangka waktu yang relatif singkat harus diaudit secara menyeluruh. Di Indonesia, audit lengkap WADA dilakukan pada Maret 2023.
Dia mencatat, berdasarkan audit tersebut, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki sebagai tindakan perbaikan, seperti menambah jumlah petugas yang mengambil sampel tes anti doping karena wilayah Indonesia yang luas. Ia menekankan, pengambilan sampel juga harus dilakukan secara menyeluruh.
Untuk itu, Broto menegaskan, pada tiga bulan pertama tahun 2024, kegiatan sampling tetap harus dilakukan meski anggaran IADO dari Kemenpora belum cair.
Apalagi IADO wajib mewujudkan kesepakatan kepatuhan aturan WADA dengan seluruh federasi olahraga.
Ia menjelaskan, pada April 2023, perjanjian tersebut telah ditandatangani oleh 11 federasi olahraga, Komite Olahraga Nasional (KONI), Komite Olimpiade Indonesia (KOI), dan Komite Paralimpiade Nasional Indonesia (NPC Indonesia).
Ia menjelaskan, berkat berbagai upaya, perjanjian tersebut telah ditandatangani untuk 65 cabang olahraga pada pertengahan Desember 2023.
Meski telah ditandatangani kesepakatan di beberapa cabang olahraga, Broto menilai hal tersebut masih belum mencukupi karena hingga Februari 2024 skornya belum mencapai 95 persen atau bahkan belum mencapai 100 persen.
“Jadi Indonesia nyaris kena sanksi lagi karena meski sudah mencapai 95 persen, namun belum bisa (mencapai 100 persen). Meski begitu, semuanya sudah terselesaikan dengan jaminan dari pemerintah,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, dengan terpenuhinya persyaratan tersebut, Indonesia sudah bebas sanksi sehingga bisa mengibarkan bendera negaranya jika menang di kejuaraan internasional, termasuk Olimpiade Musim Panas Paris 2024. (antara/hm17)