Friday, April 25, 2025
home_banner_first
SIMALUNGUN

Zonasi BPJS Hambat Akses Pasien Simalungun, Pemkab Janji Tindak Lanjut

journalist-avatar-top
Senin, 21 April 2025 20.24
zonasi_bpjs_hambat_akses_pasien_simalungun_pemkab_janji_tindak_lanjut

Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga audiensi dengan pihak Rumah Sakit Harapan Pematangsiantar diruang kerjanya. (f:ist/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten Simalungun merespons keluhan terkait tertutupnya akses rujukan BPJS ke Rumah Sakit (RS) Harapan Pematangsiantar. Persoalan ini mencuat dalam audiensi antara pihak RS Harapan dan jajaran Pemkab Simalungun yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati, Benny Gusman Sinaga, di Pamatang Raya, Senin (21/4/2025).

Pihak RS Harapan, melalui Humas Nesli Purba, mengungkapkan keprihatinan atas penutupan akses rujukan dari sejumlah Puskesmas di Simalungun yang berdampak langsung pada pelayanan pasien.

"Kami meminta klarifikasi dan solusi atas penutupan akses rujukan dari Puskesmas yang berdampak pada pelayanan kesehatan bagi masyarakat," ujar Nesli.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Simalungun, Edwin Simanjuntak menjelaskan, penutupan akses rujukan merupakan dampak dari kebijakan zonasi yang ditetapkan BPJS. Kebijakan ini, kata Edwin, bertujuan mendistribusikan pasien secara merata dan menghindari penumpukan di fasilitas tertentu.

Wakil Bupati Benny menegaskan bahwa Pemkab Simalungun akan mengupayakan solusi yang berpihak pada masyarakat. Ia menyatakan akan segera membentuk forum diskusi dengan melibatkan BPJS, pihak rumah sakit, dan instansi terkait lainnya.

"Hasil pertemuan ini akan kami bahas bersama Bupati," ujarnya.

Terpisah, seorang warga dari Nagori Tiga Bolon, Kecamatan Sidamanik, Boru Gurning, mengeluhkan pemberlakuan zonasi rujukan BPJS. Perempuan lansia ini merasa kesulitan mengakses layanan kesehatan karena jarak rujukan yang terlalu jauh.

"Rujukan dari Puskesmas ke RSUD Parapat, kan sudah jauh kali ke sana. Sebelumnya dirujuk ke Siantar," ujar wanita yang dikenal sebagai Oppung Delita ini.

Dengan adanya komunikasi tersebut, diharapkan persoalan akses rujukan dapat segera diatasi demi memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Simalungun. (indra/hm25)

REPORTER:

RELATED ARTICLES