Tiga Bulan Ganti Uang Tak Cair, Pelayanan Publik di Simalungun Terganggu


Wakil Ketua Pansus LKPJ DPRD Simalungun, Sariadi Saragih. (f: indra/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Selama tiga bulan terakhir, proses pencairan Ganti Uang (GU) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun belum juga tersalur. Kondisi ini menyebabkan terganggunya berbagai program pelayanan publik, karena sejumlah kegiatan yang sudah direncanakan maupun yang sedang berjalan tak kunjung didanai.
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Simalungun, Sariadi Saragih, mendesak Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun, Rinton Damanik, untuk segera memberikan penjelasan resmi atas keterlambatan ini.
"Semua kegiatan terganggu. Uang seharusnya sudah disalurkan, tetapi kenyataannya tidak. Bahkan kegiatan yang sudah berjalan pun belum dibayarkan," kata Sariadi, Selasa (22/4/2025).
Ia menegaskan, persoalan GU ini tidak hanya terjadi di Sekretariat DPRD, tetapi juga merata di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Simalungun. "Bagaimana pelayanan bisa berjalan optimal kalau kas pembayaran kita macet," ucapnya.
Untuk itu, Sariadi menyatakan pihaknya akan memanggil Rinton Damanik agar hadir dalam rapat Pansus LKPJ, Senin (28/4/2025) mendatang, guna menjelaskan akar permasalahan secara konkret di hadapan DPRD.
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Simalungun, Bernhard Damanik, juga mengonfirmasi adanya permasalahan dalam proses pencairan GU. Ia menyebutkan bahwa berdasarkan informasi dari pihak eksekutif, pencairan GU belum bisa dilakukan karena Plt Kepala BPKPD belum memiliki kewenangan definitif untuk menandatangani dokumen pencairan.
“Jawaban dari mereka, Plt tidak bisa meneken pencairan karena belum definitif. Jadi, kita harap jabatan itu segera diisi pejabat definitif,” ujar Bernhard.
Selain itu, ia juga menyoroti lambatnya penyelesaian perubahan program akibat efisiensi anggaran, yang turut berkontribusi terhadap keterlambatan GU.
“Bisa jadi karena masih Plt, bisa juga karena perubahan efisiensi anggaran belum rampung,” ucap Ketua Komisi III itu, yang membidangi Keuangan Pemerintah Daerah itu.
Hingga berita ini sampai ke meja redaksi, Plt Kepala BPKPD Kabupaten Simalungun, Rinton Damanik, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dilayangkan oleh Mistar terkait persoalan tersebut. (indra/hm24)