Tiga Wakil Ketua DPRD Simalungun Tunggu SK Penetapan dari Gubsu
Tiga Wakil Ketua Dprd Simalungun Tunggu Sk Penetapan Dari Gubsu
Simalungun, MISTAR.ID
Tiga wakil pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Simalungun tengah menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) untuk penetapan pimpinan dewan, Selasa (19/11/24).
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Simalungun Samrin Steven Girsang.
“Tiga wakil pimpinan DPRD tengah menunggu keluarnya SK dari Gubernur, setelah nantinya keluar baru dilantik,” ujar Samrin Steven Girsang.
Lanjut Samrin lagi, pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dilakukan setelah terbentuknya pimpinan definitif DPRD Kabupaten Simalungun.
Baca juga: Usai Pelantikan Pimpinan, DPRD Siantar Langsung Bentuk AKD
“Untuk tahapan pembentukan AKD dilakukan setelah pembentukan pimpinan DPRD. Baru lah masuk ketahapan pemilihan AKD,” ujarnya lagi.
Dikatakan Samrin, untuk pimpinan AKD sendiri nantinya anggota masing-masing dari komisi yang menghunjuk siapa bakal menjadi pimpinan.
“Biasanya itu nanti anggota yang memilih siapa pimpinan AKD,” ujarnya.
Guna mempercepat pengesahan AKD di dalam Paripurna, Samrin Steven Girsang pun mengaku sudah menjalin komunikasi dengan Ketua Golkar Simalungun Timbul Jaya Sibarani. Komunikasi yang dijalin pun bertujuan untuk mempercepat penetapan pimpinan dan AKD DPRD Simalungun.
Diketahui, tiga partai politik di Kabupaten Simalungun telah menyerahkan surat rekomendasi perwakilan partai guna mengisi kursi pimpinan DPRD Simalungun.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Simalungun Marolop Silalahi mengatakan, hingga kini Partai Golkar belum menyerahkan nama yang bakal menjadi ketua DPRD Simalungun.
“Belum masuk,” ujarnya singkat. (hamzah/hm20)