Polres Simalungun Siap Perketat Pengawasan Jalur Narkoba
Polres Simalungun Siap Perketat Pengawasan Jalur Narkoba
Simalungun, MISTAR.ID
Polres Simalungun menyatakan dukungannya terhadap arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada untuk menutup seluruh jalur peredaran narkoba dan memberantas kampung narkoba dalam periode 100 hari.
Kebijakan ini merupakan bagian dari program pemerintah, dikenal sebagai Asta Cita, yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Program Asta Cita ini mencakup delapan poin prioritas yang dicanangkan pemerintah.
Dalam keterangan resminya di sanur dari akun @divisihumaspolri, Kapolri menegaskan bahwa pemberantasan narkoba termasuk dalam Asta Cita ke-7 yang mengedepankan reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.
Baca juga: PUPR Sumut Pastikan Jalan Putus di Simalungun Sudah Bisa Dilalui
Menanggapi arahan tersebut, Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Slamat Sirait, menyatakan kesiapannya untuk sepenuhnya mendukung dan melaksanakan instruksi. “Kita dukung dan laksanakan perintah Bapak Presiden,” ujar AKP Slamat Sirait baru-baru ini.
Meski begitu, AKP Slamat belum merinci langkah konkret yang akan diambil Polres Simalungun untuk merealisasikan kebijakan ini. Namun demikian, Kasat Narkoba menyebut, pengawasan terhadap jalur-jalur potensial masuknya narkoba akan semakin diperketat.
Instruksi Kapolri dan Kabareskrim ini diharapkan mampu memberantas jaringan peredaran narkoba di berbagai daerah dengan dukungan penuh dari seluruh jajaran kepolisian. (indra/hm25)