Libur Lebaran, Urus Dokumen Tetap Bisa di Disdukcapil Simalungun


Petugas Disdukcapil Simalungun. (f: indra/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Simalungun tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan selama libur Lebaran 2025.
Kepala Disdukcapil Simalungun, Tiarlie Sinaga mengatakan bahwa dalam minggu ini pelayanan dibuka hingga besok, Jumat (4/4/2025).
“Pelayanan mulai pukul sembilan pagi hingga pukul satu siang di Kantor Disdukcapil Simalungun,” kata Tiarlie, Kamis (3/4/2025).
Layanan serupa, kata Tiarlie, juga tersedia di 20 kecamatan yang ditunjuk untuk perekaman dan pencetakan KTP elektronik di wilayah Habonaron do Bona.
Beberapa dokumen yang dapat diurus selama libur Lebaran antara lain Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, perekaman biometrik, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, serta surat pindah.
"Semua prosesnya gratis," ucapnya. (indra/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
BPBD Simalungun Buka Suara Soal Banjir di Batu SilangitNEXT ARTICLE
H+4 Lebaran, Lalu Lintas di Tol Sinaksak Lancar