Saturday, March 15, 2025
home_banner_first
SIMALUNGUN

KPUD Simalungun Bagikan APK, yang Tak Resmi Harus Diturunkan

journalist-avatar-top
Rabu, 21 Oktober 2020 20.39
kpud_simalungun_bagikan_apk_yang_tak_resmi_harus_diturunkan

kpud simalungun bagikan apk yang tak resmi harus diturunkan

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Simalungun, membagikan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada empat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun yang bertarung di Pilkada Kabupaten Simalungun.

Ketua KPUD Simalungun Raja Ahab Damanik mengatakan, alat peraga kampanye tersebut adalah APK resmi yang akan digunakan oleh Paslon untuk mensosialisasikan dirinya di masa kampanye.

“APK sudah kita bagikan hari ini kepada empat paslon untuk bahan sosialisasi mereka” ucap Ketua KPUD Simalungun Raja Ahab Damanik, Rabu (21/10/20), di Kantor KPUD, Pematangraya.

Baca Juga:Pilkada 2020, KPUD Simalungun Tetapkan 636.303 DPT

APK yang dibagikan KPUD, dikatakan Raja Ahab Damanik, seperti baliho, spanduk, poster dan gambar-gambar dari pasangan calon.

Ketua KPUD Simalungun itu juga menegaskan, setelah pembagian APK dari KPUD, Pasangan Calon ataupun Tim Pemenangan harus menurunkan APK yang tidak resmi dari KPUD.

“Hari ini pembagian, dan APK buatan Paslon harus sudah ditertibkan seluruhnya,” tegas Raja Ahab Damanik.(roland/hm10)

REPORTER:

RELATED ARTICLES