DPRD Simalungun Minta Aquafarm Perbaiki Jalan Rusak di Parapat Sebelum Lebaran


Suasana jalan Josep Sinaga di Parapat. (f:ist/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Ketua Komisi II DPRD Simalungun, Maraden Sinaga meminta PT Regal Springs Indonesia (RSI) atau Aquafarm untuk segera memperbaiki kerusakan Jalan Josep Sinaga yang merupakan perlintasan kendaraan perusahaan sebelum libur Lebaran.
"Kita minta itu diperbaiki sebelum libur lebaran tahun ini. Itu harapan kita, biar bermanfaat," kata Maraden saat dihubungi wartawan Mistar, Rabu (12/3/2025).
Dinas Perhubungan (Dishub) juga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Simalungun, kata Maraden, sudah menyerahkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) kepada pihak Aquafarm.
"Kita sekarang menunggu kesanggupan mereka. RAB-nya sudah dibuat dan diserahkan minggu lalu, biaya yang dianggarkan sekitar Rp1 Miliar. Minggu-minggu ini sudah ada perkembangan itu, karena tinggal menunggu jawaban dari pimpinan tertinggi mereka," ucapnya.
Menyoal itu, Manager Corporate Social Responsibility (CSR) PT RSI, Agam mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan manajemen.
"Masih menunggu dari manajemen kami," ujarnya singkat.
Sebelumnya, DPRD Simalungun telah mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen PT RSI terkait kerusakan Jalan Josep Sinaga di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon pada 4 Februari 2025.
Rapat tersebut dihadiri Dishub dan PUTR Kabupaten Simalungun. Dalam pertemuan itu, Maraden menegaskan pihak RSI harus bertanggung jawab atas perbaikan jalan yang terdampak aktivitas kendaraan berat perusahaan. Ia meminta agar perbaikan dilakukan melalui dana CSR dengan standar yang ditetapkan Dinas PUTR.
Menanggapi hal ini, Head of Sustainability Corporate Affairs PT RSI, Mirna Mutiara menyatakan pihaknya berkomitmen untuk turut serta dalam pemeliharaan jalan yang digunakan kendaraan perusahaan. RSI mengklaim telah berkontribusi dalam perbaikan beberapa ruas jalan di Parapat.
Warga setempat terus mengeluhkan kerusakan tersebut karena berdampak pada kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Dinas PUTR Simalungun juga menegaskan setiap perbaikan jalan harus mengikuti standar yang berlaku dan akan diawasi agar tidak kembali mengalami kerusakan akibat kendaraan berat. (indra/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
BPK Mulai Periksa Laporan Keuangan Pemkab Simalungun Tahun 2024