ASN Dilarang Ubah Pelat Kendaraan Dinas, Bupati Taput Beri Teguran


Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Hutabarat memeriksa kendaraan dinas (f:ist/mistar)
Taput, MISTAR.ID
Bupati Tapanuli Utara (Taput), Dr. Jonius Taripar Hutabarat, bersama Wakil Bupati, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggunakan kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, agar tidak mengganti pelat merah menjadi pelat hitam. Hal ini disampaikan dalam apel pagi gabungan yang diikuti para ASN, Rabu (12/03/2025).
Apel pagi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan ASN serta mengecek kondisi kendaraan dinas yang digunakan oleh perangkat daerah dalam operasional sehari-hari.
Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya kedisiplinan, profesionalisme, dan tanggung jawab ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Apel gabungan dan pengecekan kendaraan ini sangat penting untuk memastikan kesiapan sumber daya dalam melayani masyarakat," ujar Bupati.
Setelah memberikan arahan, Bupati dan Wakil Bupati, didampingi Sekda serta pejabat terkait, melakukan pemeriksaan langsung terhadap seluruh kendaraan dinas roda dua dan roda empat.
Bupati kembali menegaskan agar kendaraan dinas dirawat dengan baik dan tidak diubah pelatnya.
"Jangan sekali-kali mengganti pelat merah menjadi pelat hitam, apalagi masih digunakan di wilayah Tapanuli Utara. Banggalah menggunakan kendaraan dinas dengan pelat merah. Jika tidak bangga, lebih baik kendaraan tersebut tidak digunakan," ujarnya tegas.
Ia juga mengingatkan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah untuk melakukan pemeliharaan kendaraan dinas secara optimal agar dapat mendukung pelayanan publik dengan baik.
"Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan dalam kondisi layak pakai, sehingga dapat menunjang mobilitas dan efektivitas kerja ASN di lapangan," ucapnya.
Selain itu, Bupati mengingatkan agar pajak kendaraan dinas dibayarkan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kita harus taat pajak. Penggunaan kendaraan dinas juga harus sesuai peruntukannya," ujarnya. (fernando/hm17)