DPRD Panggil Aquafarm Terkait Dugaan Kerusakan Jalan di Parapat
Rapat DPRD Komisi II dengan pihak Aquafarm Nusantara atau Regal Springs Indonesia.(f:indra/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Komisi II DPRD Simalungun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen PT Aquafarm Nusantara atau Regal Springs Indonesia (RSI) pada Selasa (4/2/25).
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi II DPRD Simalungun ini membahas dugaan kerusakan jalan akibat aktivitas kendaraan perusahaan di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, khususnya di Jalan Josep Sinaga, Kelurahan Parapat.
Ketua Komisi II DPRD Simalungun, Maraden Sinaga, memimpin rapat yang turut dihadiri perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Simalungun.
Dalam pertemuan tersebut, Maraden menegaskan bahwa RSI harus bertanggung jawab terhadap perbaikan jalan yang terdampak, terutama melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) dengan standar perbaikan jalan yang telah ditetapkan oleh Dinas PUTR.
"Kami meminta RSI bekerja sama dengan dinas terkait untuk perbaikan jalan yang terdampak aktivitas perusahaan. Setelah perbaikan dilakukan, vendor-vendor yang bekerja sama dengan RSI juga harus ditertibkan agar tidak membawa muatan yang melebihi kapasitas," ujar Maraden.
Pihak RSI melalui Head of Sustainability Corporate Affairs, Mirna Mutiara, menyatakan komitmennya untuk turut berkontribusi dalam pemeliharaan jalan yang digunakan oleh kendaraan perusahaan. RSI juga menyebut telah berkontribusi dalam perbaikan beberapa ruas jalan di Kota Parapat, termasuk di Jalan Talun Sungkit.
Baca Juga: Aquafarm Sulap Kotoran Ikan Jadi Pupuk
Selain itu, dalam rapat tersebut disepakati bahwa RSI akan mengelola penggunaan kendaraan pengangkut pakan dan ikan dengan pembatasan dimensi serta muatan sesuai ketentuan untuk jalan kelas III. RSI juga berjanji untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam peningkatan kapasitas jalan yang digunakan untuk distribusi hasil panen dan pakan.
Dinas PUTR Simalungun, melalui perwakilannya, menegaskan bahwa setiap perbaikan jalan harus mengikuti standar yang berlaku dan akan diawasi secara ketat agar tidak kembali mengalami kerusakan akibat kendaraan berat.
RDP ini menjadi langkah awal dalam mencari solusi terhadap keluhan masyarakat terkait kondisi jalan di Parapat yang semakin rusak akibat aktivitas kendaraan berat dari perusahaan perikanan tersebut. Pihak Dishub dan PUTR juga akan melakukan survei ke lokasi disebut. (indra/hm16)