Dishub Simalungun Tempatkan Personel Antisipasi Kemacetan di Jalur Mudik Lebaran 2025


Sejumlah pemudik menunggu keberangkatan di loket bus. (f: dok/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Simalungun, Sabar P Saragih mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan guna memastikan bahwa jalur yang akan dilalui masyarakat dalam perjalanan mudik Lebaran 2025 dalam kondisi aman dan lancar.
"Upaya ini penting dilakukan sebagai langkah antisipatif dalam rangka pengambilan kebijakan, seperti halnya penerapan skenario rekayasa lalu lintas, jika sewaktu-waktu terjadi kepadatan," ujarnya, Selasa (25/3/2025).
Adapun jalur mudik Lebaran 2025 di Kabupaten Simalungun yakni, Jalan Asahan, Jalan Medan, dan Jalan Lintas Siantar-Parapat. Beberapa rute ini dalam kondisi baik dan layak dilalui kendaraan.
"Pengecekan kondisi jalan sangat penting untuk memberikan jaminan kepada masyarakat agar dapat melakukan perjalanan mudik dan balik dengan aman, lancar, dan nyaman," ucapnya.
Dikatakan Sabar, pihaknya memprediksi titik-titik rawan kemacetan bakal terjadi di Jembatan Sigagak menuju pintu masuk gerbang Tol Sinaksak. Dimana kawasan ini merupakan perbatasan anatara Kabupaten Simalungun dengan Kota Pematangsiantar.
"Kemudian dari Simpang Dua menuju Parapat. Langkah antisipasi adalah dengan menempatkan personel di titik rawan macet dan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar," katanya.
Selain itu, kata Sabar, tidak tertutup kemungkinan bakal diberlakukan rekayasa lalulintas pada saat jam-jam tertentu ketika volume kendaraan membludak dan berpotensi arus lalu lintas lumpuh.
"Kalau untuk tarif kendaraan, kita sudah rapat dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) agar menyurati para pengusaha angkutan umum/penumpang agar tidak menaikkan tarif/ongkos," ucapnya.
Tarif Angkutan Umum Tak Naik
Sementara itu, Sekretaris Organda Kabupaten Simalungun, Ringkas Tarigan memastikan tidak ada kenaikan tarif angkutan umum pada masa mudik 2025 ini.
Pada masa mudik tahun-tahun sebelumnya, biasanya terdapat kenaikan tarif angkutan umum. Pemerintah pun memberikan toleransi untuk batas kenaikan tarif tersebut. Tapi tahun ini sama sekali tidak ada kenaikan.
"Tarif itu ditetapkan oleh pemerintah untuk golongan ekonomi. Meskipun golongan non ekonomi diserahkan kepada operator melalui kami sebagai asosiasi. Posisi sekarang tarif tidak naik," ujar Ringkas.
Tidak adanya kenaikan tarif ini berdasarkan pertimbangan dengan melihat kondisi masyarakat saat ini terutama golongan menengah ke bawah yang mulai kesulitan menafkahi kehidupan mereka.
Ringkas juga meminta Dishub Kabupaten Simalungun untuk tidak hanya menerima laporan dari Organda, melainkan memantau langsung ke lapangan guna memastikan tarif yang diterapkan sesuai aturan.
"Saya harap Dishub tidak hanya menerima laporan dari Organda, tapi juga memastikan di lapangan, kalau ada temuan kenaikan tarif yang melebihi batas, harus ada sanksi," katanya.
Selain pengawasan tarif, Ringkas juga meminta pihak terkait agar kondisi armada tetap diperhatikan. Pengawasan jangan sampai berhenti pada ramp check yang telah dilakukan.
"Bus yang beroperasi harus dalam kondisi prima, tidak hanya layak jalan di awal, tapi juga harus dicek berkala selama masa mudik dan arus balik tahun ini," ujarnya.
Dengan pengawasan yang ketat, Ringkas berharap angkutan Lebaran di Simalungun bisa berjalan dengan baik tanpa keluhan dari masyarakat terkait tarif maupun kualitas layanan dan juga kendaraan.
"Momen Lebaran ini harus menjadi waktu yang nyaman bagi masyarakat, bukan malah jadi beban karena tarif yang tidak terkendali," tuturnya. (hamzah/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Libur Lebaran, 46 Puskesmas dan Tiga RS di Simalungun Tetap Buka