Wednesday, March 26, 2025
home_banner_first
SIANTAR

Wawako Herlina Instruksikan Tak Ada Pungli di Pemko Siantar

journalist-avatar-top
Senin, 24 Maret 2025 14.39
wawako_herlina_instruksikan_tak_ada_pungli_di_pemko_siantar

Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina menyerahkan SK pensiun. (f:ist/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Wakil Wali Kota (Wawako) Pematangsiantar, Herlina menginstruksikan agar tak ada pungutan liar (pungli) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar. Hal itu menyusul kenaikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN 2025 yang disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kalau TPP sudah naik, kualitas pelayanan publik yang diberikan juga harus ikut naik. Jangan lagi ada perangkat daerah yang melakukan pungli dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat," ucap Herlina dalam arahannya saat memimpin Apel Pagi Gabungan di Balai Kota, Senin (24/3/2025).

Dikatakannya, untuk mendapatkan hasil yang terbaik, kerja sama dan sinergi antara organisasi perangkat daerah (OPD) merupakan hal yang sangat penting dalam mencapai tujuan bersama. Dia mengajak komunikasi yang baik terjalin dan saling mendukung dalam setiap langkah yang diambil.

"Dengan kebersamaan, kita akan lebih kuat dalam menghadapi tantangan yang ada demi kesejahteraan masyarakat Pematangsiantar," katanya.

Usai apel, Herlina juga menyerahkan surat keputusan (SK) pensiun terhitung April mendatang kepada 11 PNS. Berikut nama-nama yang diperoleh Mistar dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Manusia (BKPSDM):

1. Rebekka Manik (Dinas Pendidikan)

2. Berthon Sihombing (Dinas Pendidikan)

3. Odor Sirait (Dinas Pendidikan)

4. Makna Sihombing (Dinas Pendidikan)

5. Sunardi (Dinas Lingkungan Hidup)

6. Felix Simatupang (Dinas Lingkungan Hidup)

7. Nurhaida Marbun (Dinas Pendidikan)

8. Rolein Marpaung (Dinas Pendidikan)

9. Saulina Hutapea (Dinas Pendidikan)

10. Sondang Sitompul (Dinas Pendidikan)

11. Nurlina Sirait (Dinas Kesehatan). (jonatan/hm18)

REPORTER:

RELATED ARTICLES