Tuesday, March 4, 2025
home_banner_first
SIANTAR

Wali Kota Sebut Siantar jadi Kota Kedua Bahaya Narkotika, AKBP Yogen Ngangguk

journalist-avatar-top
By
Senin, 3 Maret 2025 21.07
wali_kota_sebut_siantar_jadi_kota_kedua_bahaya_narkotika_akbp_yogen_ngangguk

Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi dalam sambutannya didampingi Herlina. (f:jonatan/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Wali Kota Wesly Silalahi menuturkan Pematangsiantar menjadi kota kedua di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masuk dalam kategori bahaya narkotika. Ia mengaku heran dengan kondisi tersebut sembari bertanya pada Kapolres AKBP Yogen Heroes.

"Pematangsiantar predikat kota nomor 2 di Sumut. Kok bisa ini terjadi?" tanya Wesly dalam sambutannya dengan mengalihkan wajahnya menuju Kapolres Pematangsiantar. Lalu, Yogen terlihat merespons dengan mengangguk melempar senyuman di rumah dinas wali kota, Senin (3/3/2025).

Wesly menegaskan, dirinya bakal menemui Yogen secara pribadi. Dia meminta seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung roda kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Herlina selama 5 tahun ke depan dalam memajukan Pematangsiantar.

"Kenapa bisa kota ini menjadi sarang narkoba? Padahal Pematangsiantar ini [bisa dibilang] kota kecil," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, Brigjen Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Toga Panjaitan mengatakan terdapat 2 kelurahan di Pematangsiantar masuk dalam kategori bahaya peredaran barang haram tersebut pada Desember 2024.

Dia merinci, 2 kelurahan yang dimaksud yakni Tanjung Pinggir dan Kahean. Data itu diperoleh pihaknya pada rapat kerja dalam rangka sinergi Bimtek Stakeholder yang dilakukan BNNP Sumut bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar.

Selain di Pematangsiantar, Toga bilang, ada 2 kelurahan di Kota Medan yang juga menjadi kawasan rawan narkotika. BNNP Sumut secara terus-menerus melakukan upaya pemulihan di wilayah rawan peredaran secara berkelanjutan. (jonatan/hm25)

RELATED ARTICLES