Monday, March 17, 2025
home_banner_first
SIANTAR

Utang Jukir Terungkap di Rapat DPRD Siantar, ini Alasannya

journalist-avatar-top
Senin, 17 Maret 2025 16.27
utang_jukir_terungkap_di_rapat_dprd_siantar_ini_alasannya

Rapat Komisi III DPRD Pematangsiantar dengan jukir (f:gideon/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Komisi III DPRD Pematangsiantar menggelar rapat dengan juru parkir (jukir) jalanan umum, Senin (17/3/2025). Pertemuan itu membahas permasalahan target retribusi parkir yang tidak pernah tercapai setiap tahun.

Dalam rapat itu pula terungkap, kebanyakan jukir memiliki tunggakan retribusi sejak tahun 2024, yang bahkan nilainya bisa mencapai belasan juta rupiah. Hal itu menjadi salah satu pemicu tidak tercapainya target pendapatan daerah dari parkir.

"Pantasan saja tahun 2024 target Rp17 miliar yang tercapai hanya Rp8 miliar. Ternyata di sini akar masalahnya," kata anggota Komisi III, Chairuddin Lubis.

Dia kemudian meminta penjelasan dari jukir yang hadir, apa yang menjadi alasan mereka menunggak kewajiban itu.

"Coba silahkan disampaikan di sini, kendala-kendala yang bapak dan ibu rasakan di lapangan," ujarnya.

Jukir di Jalan Merdeka atas atau tepatnya depan Yayasan Kalam Kudus, Diana Hasibuan mengaku memiliki tunggakan Rp19 juta. Dia berujar pendapatannya menurun sejak orang tua siswa Kalam Kudus memilih berhenti persis di depan sekolah dibanding parkir.

Tidak hanya sepeda motor, dia menyebut pengguna mobil juga berhenti di bahu jalan menunggu anaknya pulang sekolah.

"Kalau tidak, mereka parkir di trotoar jalan sebelah kanan itu, persis di depan sekolah. Sementara parkir kan sebelah kiri, jadi berkurang drastis jumlah kendaraan," ujarnya.

Ia meminta Dinas Perhubungan menertibkan kendaraan orang tua siswa Kalam Kudus yang berhenti di tengah jalan menunggu anaknya pulang sekolah. Selain membuat kemacetan, hal itu juga menurunkan omsetnya sementara target harus disetor tiap hari. (gideon/hm17)

REPORTER:

RELATED ARTICLES