Thursday, March 20, 2025
home_banner_first
SIANTAR

Rp100 Juta, DLH Siantar Lunasi Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas?

journalist-avatar-top
Rabu, 19 Maret 2025 21.54
rp100_juta_dlh_siantar_lunasi_tunggakan_pajak_kendaraan_dinas

Kepala DLH Kota Pematangsiantar Dedy Tunasto Setiawan. (f:jonatan/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pematangsiantar, Dedy Tunasto Setiawan mengatakan pihaknya menganggarkan ratusan juta rupiah melalui APBD 2025 untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan dinas.

Dinas yang dipimpinnya mendominasi sangkutan dari keseluruhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemko Pematangsiantar.

"Tahun ini kita sudah anggarkan sekitar Rp100 juta dalam proses pembayaran pajaknya," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (19/3/2025).

Namun, ia enggan merinci jumlah keseluruhan kendaraan dinas milik DLH yang menunggak. Dedy bilang, mobil plat merah berjumlah 49 unit. Dengan rincian, mobil pick up 16 unit dan truk sebanyak 33.

"Intinya diusahakan tahun ini sudah tidak ada tunggakan lagi," ujarnya mengakhiri.

Sebelumnya, Kepala UPTD Samsat Pematangsiantar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Fuad Ghazali Damanik mengatakan 30 unit mobil dinas milik DLH menunggak pajak. Jumlah itu dari 205 roda empat yang diperiksa di Lapangan Adam Malik.

Fuad mengaku tidak mengetahui alasan penunggakan pajak tersebut, namun ia meminta agar masalah itu segera diselesaikan. "Ada memang perihal internal yang kami tadi sudah sampaikan bersama dengan Ibu Wakil Wali Kota Pematangsiantar agar menjadi supporting," ucapnya.

Dikatakan, belum ada penjumlahan seluruh kendaraan dinas di Pemko Pematangsiantar, lantaran yang hadir saat pemeriksaan tidak secara keseluruhan. Untuk itu, Samsat bersama Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan Dan Pendapatan Daerah (BPKPD) bakal menggelar rekonstruksi bersama untuk penghitungan total. (jonatan/hm16)



REPORTER: