Wednesday, March 19, 2025
home_banner_first
SIANTAR

Herlina Instruksikan Bayar Pajak Mobil Dinas Paling Lama Besok

journalist-avatar-top
Rabu, 19 Maret 2025 15.08
herlina_instruksikan_bayar_pajak_mobil_dinas_paling_lama_besok

Pengecekan kendaraan dinas Pemko Pematangsiantar. (f:jonatan/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Wakil Wali Kota Herlina menginstruksikan jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar segera membayar pajak kendaraan mobil dinas yang tertunggak. Tujuannya menjadi contoh di tengah-tengah masyarakat.

"Jadi kita minta ke semua dinas yang ada, hari ini untuk menyelesaikan [tunggakan pajak]. Paling lama besok," kata Herlina saat mengecek 205 kendaraan dinas roda empat di Lapangan Adam Malik, Rabu (19/3/2025).

Menurutnya, dalam mengoperasionalkan kendaraan dinas agar senantiasa dijaga dengan baik. Sebab kendaraan-kendaraan tersebut merupakan amanah dari negara, yang digunakan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.

Herlina berpesan, yang diberikan amanah menggunakan kendaraan dinas agar tidak mengubah bentuk serta mencukupi kelengkapan dokumen pendukung lainnya. Termasuk ketaatan dan ketertiban pembayaran pajak kendaraan.

"Melalui pemeriksaan ini kita berharap OPD masing-masing harus taat pajak. Kalau kita tidak memberi contoh yang baik, bagaimana dengan masyarakat kita [nantinya]," ucap Herlina mengakhiri.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Arri S Sembiring menuturkan pemeriksaan kendaraan dinas bertujuan memastikan kelengkapan dokumen, kepatuhan pembayaran pajak, terpenuhinya persyaratan teknis, kelengkapan dan keamanan atribut kendaraan serta memastikan riwayat perawatan berkala. (jonatan/hm25)

REPORTER:

RELATED ARTICLES