Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
SIANTAR

RKA Belum Selesai, RDP Komisi III dengan Dinas Lingkungan Hidup Siantar Ditunda

journalist-avatar-top
By
Tuesday, November 19, 2024 15:40
0
rka_belum_selesai_rdp_komisi_iii_dengan_dinas_lingkungan_hidup_siantar_ditunda

Rka Belum Selesai Rdp Komisi Iii Dengan Dinas Lingkungan Hidup Siantar Ditunda

Indocafe

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Komisi III DPRD Pematangsiantar menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Lingkungan Hidup, Selasa (19/11/24). Seyogianya rapat pembahasan untuk anggaran tahun 2025 itu dimulai pukul 14.00 WIB.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dedy Tunasto tiba di ruang Komisi III didampingi sejumlah anak buahnya. Mereka tampak membawa bundelan dokumen yang disebut sebagai bahan rapat.

Ketua Komisi III, Cindira kemudian membuka rapat setelah setengah dari anggotanya memasuki ruangan. Di tengah-tengah rapat, mereka meminta Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Lingkungan Hidup.

Dokumen yang sebagai landasan progam tahun 2025 Dinas Lingkungan Hidup tersebut ternyata belum siap untuk dipaparkan. Alasannya, bundelan RKA yang berisi puluhan lembar itu belum dicopy untuk dibagikan ke seluruh anggota Komisi III.

Baca Juga : Dinas Lingkungan Hidup Siantar Minta Warga Patuhi Aturan Jam Buang Sampah

Sampai pukul 14.50 WIB, dokumen RKA juga tak kunjung selesai. Alhasil, salah seroang anggota Komisi III, Tongam Pangaribuan meminta pimpinan agar menunda rapat.

Cindira selaku pimpinan dapat kemudian meminta pendapat dengan anggota lainnya, sehingga diputuskan rapat ditunda hingga pukul 16.00 WIB.

“Bagaimana pak Kadis, apakah rapat ini kita tunda saja? Karena tidak ada bahan yang akan kita bahas kalau RKA nya belum berada di meja anggota Komisi III,” tanya Cindira.

Dedy kemudian menawarkan untuk menampilkan RKA dalam bentuk soft copy dan ditampilkan melalui layar. Namun, ide tersebut ditolak hampir seluruh anggota Komisi III. “Ya sudah, kita tunda saja,” kata Dedy. (gideon/hm24)

journalist-avatar-bottomSyahrial Siregar