Monday, March 3, 2025
home_banner_first
SIANTAR

Rencana Dikelola Pihak Ketiga, Petugas Kebersihan Kota Siantar Bakal Berkurang

journalist-avatar-top
By
Senin, 3 Maret 2025 14.13
rencana_dikelola_pihak_ketiga_petugas_kebersihan_kota_siantar_bakal_berkurang

Puluhan petugas kebersihan unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Pematangsiantar beberapa waktu lalu. (f: ok/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Puluhan petugas kebersihan Kota Pematangsiantar saat ini masih berstatus swakelola, yang terbagi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan setiap kecamatan. Mereka tidak dapat mengikuti ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena sebelumnya sebagai tenaga harian lepas.

Sekretaris Daerah Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang mengatakan, saat ini honor masing-masing petugas kebersihan di DLH Rp60 ribu per hari, sementara di kecamatan-kecamatan Rp35 ribu.

Junaedi mengatakan, saat ini Pemko Pematangsiantar tengah menggodok peralihan status para petugas kebersihan dan juga sopir agar mendapatkan kehidupan lebih layak. Dia menyebut dikelola pihak ketiga menjadi opsi terkahir.

"Itu harus kita ambil untuk dikelola pihak ketiga, agar honor para petugas kebersihan sesuai dengan upah minimum," ujar Junaedi di perkantoran DPRD Pematangsiantar, Senin (3/3/2025).

Terjadinya pengurangan jumlah tenaga petugas kebersihan ini, akan tetap jadi pertimbangan perusahaan pihak ketiga yang nantinya mengelola.

Juanedi melanjutkan, sistem kontrak pihak ketiga disesuaikan dengan rasio pekerjaan. "Meski tenaga kerja berkurang, akan diefisiensikan tergantung beban kerja masing-masing," ujarnya.

Sementara itu, Junaedi mengakui terdapat 200 P3K pengangkatan tahun 2024 belum menerima Surat Keputusan (SK). Akibatnya, gaji mereka masih disesuaikan dengan tenaga honorer.

"Karena masih ada proses yang harus dilakukan di BKN untuk penerbitan SK, kita masih menunggu. Mudah-mudahan dalam minggu ini tuntas, agar gaji mereka sesuai dengan kontrak," ucapnya. (gideon/hm24)