Tuesday, January 28, 2025
logo-mistar
Union
SIANTAR

Penangkapan Diduga Bandar Narkoba yang Diserahkan ke BNN, Begini Kata Polres Pematangsiantar

journalist-avatar-top
By
Sunday, March 3, 2024 19:53
49
penangkapan_diduga_bandar_narkoba_yang_diserahkan_ke_bnn_begini_kata_polres_pematangsiantar

penangkapan diduga bandar narkoba yang diserahkan ke bnn begini kata polres pematangsiantar

Indocafe

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Penangkapan diduga bandar narkoba bernama Bedul, saat ini santer menjadi pembicaraan masyarakat, karena Polres Pematangsiantar menyerahkan yang bersangkutan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar.

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP JH Pasaribu mengatakan penangkapan seseorang yang diduga bandar narkoba dan kemudian diserahkan ke BNN untuk dilakukan rehabilitasi dinilai masih belum memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Bahwa sesuai hasil proses gelar perkara masih belum memenuhi unsur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP),” jelas AKP JH Pasaribu, Minggu (3/3/24).

Baca juga : Satres Narkoba Polres Langkat Razia Lokasi GKN, Hasilnya Nihil

Kasat menerangkan dalam SOP penyidikan Sat Resnarkoba, kegiatan penyelidikan dilakukan untuk mencari dan menemukan peristiwa tindak pidana.

Selanjutnya, petugas penyelidik wajib dilengkapi surat perintah dan kanit serta anggota menerima informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika, lalu anggota membuat laporan Informasi dan melaporkan kepada pimpinan.

journalist-avatar-bottomAndiyus