Pemko Siantar Terbitkan Edaran Waspada Gempa Megathrust
Pemko Siantar Terbitkan Edaran Waspada Gempa Megathrust
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengeluarkan surat edaran nomor 001/300.2/7347/IX-2024 perihal imbauan kewaspadaan dan kesiapan terhadap ancaman Gempa Megathrust. SE ditetapkan 10 September 2024, diteken Wali Kota Susanti Dewayani.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pematangsiantar, Agustina B Sihombing menyampaikan surat edaran menindaklanjuti informasi BMKG Stasiun Geofisika Kelas I Deliserdang, tentang potensi bencana gempa megathrust yang diprediksi akan melanda Wilayah Pantai Barat, Sumut.
“Selalu siaga dan waspada atas bencana yang dapat kapan saja terjadi, karena sampai saat ini tidak ada alat yang dapat memastikan kapan bencana akan terjadi,” kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/24).
Kepada masyarakat, Agustina mengatakan agar jangan panik dan senantiasa memastikan mendapat informasi tentang kebencanaan yang terjadi dari sumber yang terpercaya, seperti pemerintah setempat maupun BMKG.
Baca juga: Penjelasan Dampak Megathrust yang Bisa Sebabkan Likuifaksi
Pihaknya mengimbau segenap unsur terkait meningkatkan kesiapsiagaan baik mitigasi struktural maupun nonstruktural dengan membangun kapasitas masyarakat untuk melakukan aksi dini agar selamat jika musibah terjadi.
“Lindungi diri dari reruntuhan bangunan dengan berlindung di bawah meja. Lindungi kepala dan segera ke luar dari bangunan menuju ke lapangan terbuka. Jauhi pohon, tiang listrik, bangunan tinggi dan jembatan,” terangnya.
“Waspada pada gempa susulan. Pelajari dan ketahui jalur evakuasi dan titik kumpul yang ada di lingkungan sekitar,” katanya menambahkan.
Surat edaran, sambungnya, juga ditujukan pada Camat maupun Lurah se-Kota Pematangsiantar. “Agar menyampaikan informasi kepada Kepala Lingkungan, RW/RT, untuk disosialisasikan kepada masyarakat,” pungkasnya. (jonatan/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Balap Sepeda Melintasi Kota Siantar, Kasat Lantas: Zero Insiden