Pemko Pematangsiantar Belum Putuskan Nasib Pedagang Eks Gedung IV Pasar Horas


pemko pematangsiantar belum putuskan nasib pedagang eks gedung iv pasar horas
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Sejak peristiwa kebakaran Gedung IV Pasar Horas, nasib para pedagang sampai saat ini belum diputuskan. Mereka masih bertahan di ruas Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat untuk menjajakan dagangannya.
Direktur Utama PD Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Boleh Silalahi menyebut, masa tanggap darurat masih berlaku hingga saat ini. Meskipun ia tidak merinci batas kadaluarsa perpanjangan kedua ini.
“Belum dapat kepastiannya, karena kami sering diskusi dengan para pedagang dan belum dapat jalan keluar,” kata Bolmen, Jumat (15/11/24).
Sementara itu sejumlah pengaduan masyarakat tentang keberadaan para pedagang itu, dikatakan Bolmen telah diselesaikan. Seperti merembesnya darah hewan dagangan sampai ke pekarangan pertokoan.
Baca juga: Soal Penyebab Pasar Horas Terbakar, Warga Sebut Ada Hal Tak Wajar
“Itu sudah selesai, sudah kami bereskan,” ujarnya,
Sementara itu Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar, Sari Dewi Damanik mengaku, pembahasan relokasi pedagang masih dibahas.
Lanjut Sari, masih akan berdiskusi dengan sejumlah pihak, termasuk pedagang terkait rencana tersebut.
“Karena kemarin ada opsi dipindahkan ke gedung I, II dan III. Masih dalam kajian semua,” ujarnya singkat. (gideon/hm20)