Friday, January 31, 2025
logo-mistar
Union
SIANTAR

Kapolres Kukuhkan Pengurus Pokdar Pematang Siantar

journalist-avatar-top
By
Friday, October 20, 2023 12:29
20
kapolres_kukuhkan_pengurus_pokdar_pematang_siantar

kapolres kukuhkan pengurus pokdar pematang siantar

Indocafe

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno mengukuhkan Effendy P Simanjuntak sebagai Ketua Pokdar Kamtibmas Bhayangkara, Resor Pematang Siantar masa bakti 2023 – 2027, bertempat di Aula Widya Satya Brata Polres Pematang Siantar, Jumat (20/10/23).

Dalam Arahannya, Kapolres menyampaikan kegiatan ini merupakan batu loncatan atau tonggak awal, dimana Pokdar ini terbentuk karena adanya semangat, dalam membantu kepolisian dengan sukarela terutama dalam Harkamtibmas.

Dengan adanya Pokdar ini, tugas-tugas kepolisian sangat terbantu, dimana sumber daya manusia Polri mulai dari tingkat polsek, sampai Mabes sangat kurang dan tidak cukup untuk conver sehingga dibutuhkan kehadiran Pokdar.

“Saya harapkkan untuk Pokdar Kamtibmas Siantar memiliki semangat yang sama, dan untuk pelaksanaan tugas agar didiskusikan bersama Kasat Binmas sehingga Kasat Binmas dapat melaporkan kepada saya selaku pembina,” ujarnya.

Baca Juga : Jabatan Kasat Intelkam Diserahkan ke Kapolres Siantar

Untuk kegiatan pelantikan pengurus Pokdar Kamtibmas ini, Kapolres berharap kepada pengurus pokdar yang baru dilantik, dengan kesukarelaan mengorbankan materi waktu, tenaga ataupun biaya dalam pelaksanaan tugas, bisa berkolaborasi dalam menghadapi kegiatan ke depannya.

Pada Kesempatan itu, Ketua Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut ANDI menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan pengukuhuhan Pokdar kamtibmas Bhayangkara Resor Pematang Siantar. Adapun visi misi Pokdar adalah kelompok sadar keamanan, dan ketertiban masyarakat, yang berasal dari masyarakat, yang biasa menjadi mitra kepolisian, yang bersifat sukarela dan sosial.

Pokdar provinsi sendiri dibentuk Tahun 2020, oleh Irjen Pol Drs Martuani Sormin Msi, dan sampai saat ini sudah berjalan 3 tahun yang didukung oleh pihak kepolisian dan pokdar sudah ada 16 Polres di wilayah hukum Polda Sumut.

Adapun tugas dan kewajiban sebagai anggota pokdar, dimana pokdar ini sebagai perpanjangan tangan kepolisian, yang berfungsi dalam rangka menjaga harkamtibmas, sesui Perpol no 4, yaitu adanya pamswakarsa dimana apa yang menjadi progam kepolisian, yang berhubungan dengan masyarakat untuk bersama-sama turun kelapangan, seperti kunjungan ke pos pos siskamling.

Baca Juga : Dorong Generasi Muda Cintai Lingkungan, Pokdarling Batu Bara Kemah di Bukit Lawang

Saat ini polda sumut memiliki 5 progarm prioritas, salah satunya peredaran dan penyalahgunaan narkotika, dan untuk ditingkat provinsi sudah memasuki kampus untuk melaksanakan sosialisasi pencegahan dan dampak bahaya narkoba.

Adanya kerja sama Pokdar dengan BNP Sumut untuk sosialisasi, dan sudah melakukan penyuluhan tentang 3 dosa besar di dunia pendidikan, terkait dengan intoleransi dan pelecehan seksual, dan bully dimana ini kasus yang sangat beredar dimasyarakat.

Kepada anggota pokdar diingatkan bukanlah sebagai penegak hukum, karena dalam penegakan hukum itu adalah tugasnya kepolisian, tetapi sebagai masyarakat yang sadar keamanan dan ketertiban. (roland/hm24)

 

journalist-avatar-bottomRedaktur Syahrial Siregar