Friday, January 31, 2025
logo-mistar
Union
SIANTAR

Humatob Akan Menggelar Aksi Demo Mendukung DPRD Siantar, Begini Alasannya

journalist-avatar-top
By
Sunday, March 19, 2023 13:19
18
humatob_akan_menggelar_aksi_demo_mendukung_dprd_siantar_begini_alasannya

humatob akan menggelar aksi demo mendukung dprd siantar begini alasannya

Indocafe

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Himpunan Masyarakat Batak Toba (Humatob) Kota Pematang Siantar akan turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi mendukung DPRD setempat yang menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP), pada Senin (20/3/23).

Titik kumpul massa Humatob yang akan turun ke jalan adalah Lapangan Parkir Parawisata Jalan Merdeka Kota Pematang Siantar. Demikian disampaikan Ketua Humatob Kota Pematang Siantar, Sakti Sihombing SE, pada Minggu (19/3/23).

“Humatob adalah wadah yang juga ikut mengisi Keadilan di Kota Pematang Siantar yang tercinta ini. Dalam aksi nanti, kita akan bergabung dengan Aliansi Masyarakat Kota Pematang Siantar (AMSI) di lapangan parkir pariwisata,” ujarnya lebih lanjut.

Baca Juga: Aliansi Masyarakat Unjuk Rasa, Desak DPRD Berhentikan Wali Kota Siantar

Saat ditanya apa hal yang mendasari atau alasan Humatob ikut melakukan aksi demo, Sakti bercerita bagaimana Humatob pada Pilkada 2020 lalu dengan tulus dan berkomitmen mendukung Ir Asner Silalahi yang saat itu berpasangan dengan dr Susanti Dewayani SpA.

“Sebagai organisasi yang pertama memberikan dukungan, Humatob dengan semangat kebersamaan ikut serta menghantarkan pasangan Asner-Susanti menjadi pemenang Pilkada saat itu. Namun setelah menang, Humatob berduka karena pak Asner meninggal,” kenangnya.

Baca Juga: Permahi Siantar Kirim Surat Terbuka Soal Pansus Hak Angket, Bunyinya Mengejutkan

Meski Asner meninggal, kata Sakti, Humatob tetap berkomunikasi dengan dr Susanti, dan berharap agar segala gagasan Asner tetap dilanjutkan. Humatob berpesan dalam acara pelantikan dr Susanti, supaya segera mengusulkan pemilihan Wakil Wali Kota yaitu Sondi Silalahi yang merupakan putra dari Asner Silalahi.

“Sebagaimana diatur dalam pasal 65 undang-undang 23 tahun 2014, salah satu tugas kepala daerah adalah mengusulkan pengangkatan wakil kepala daerah. Namun sampai saat ini, dr Susanti seperti tidak ada niat membantu Sondi Silalahi selaku anak dari almarhum pak Asner Silalahi. Artinya, Humatob menilai dr Susanti tidak memiliki niat baik baik untuk melanjutkan visi misi serta gagasan almarhum pak Asner, dan tidak turut membantu perjuangan Sondi,” tutupnya.(ferry/hm02)

 

 

journalist-avatar-bottomLuhut