Friday, April 25, 2025
home_banner_first
SIANTAR

Dituding Halangi Hak Pegawai, Kadis Kesehatan Siantar Beri Penjelasan ke DPRD

journalist-avatar-top
Senin, 4 Desember 2023 17.32
dituding_halangi_hak_pegawai_kadis_kesehatan_siantar_beri_penjelasan_ke_dprd

dituding halangi hak pegawai kadis kesehatan siantar beri penjelasan ke dprd

news_banner

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Sejumlah anggota Komisi I DPRD Siantar mempertanyakan alasan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan, Irma Suryani menolak cuti dan rekomendasi melanjutkan pendidikan sejumlah pegawai.

Tudingan-tudingan itu awalnya dibuka anggota Komisi I Tongam Pangaribuan ketika rapat dengar pendapat, Senin (4/12/23). Anggota Fraksi NasDem ini menyebut, cuti merupakan hak pegawai.

Beberapa waktu lalu, lanjut Tongam, sejumlah pegawai Dinas Kesehatan mengadu ke Komisi I tentang kepala dinas yang tak menyetujui izin cuti tersebut. Selain menolak cuti, Irma Suryani juga disebut tidak memberikan rekomendasi pegawai yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Dari tiga orang yang meminta rekomendasi, hanya satu disetujui Irma. “Kan mereka yang pastinya kuliah hari Sabtu, tidak di waktu dinas. Gak mungkin juga mereka itu kulihat dari hari Senin sampai Jumat. Tidak akan menghalangi pekerjaan dia di tempat kerja,” tanya Tongam.

Baca Juga : Cek Gula Darah Cuma Boleh Satu Bulan Sekali, Ini Kata Dinas Kesehatan Siantar

Mendapat pertanyaan tersebut, Irma menjawab alasan dirinya menolak permohonan cuti anak buahnya. Diterangkannya, permintaan cuti itu disampaikan 6-7 orang pegawai salah satu Puskesmas.

Dalam permohonannya, mereka dalam waktu bersamaan meminta cuti dari tanggal 22-29 Desember 2024. Mendengar jawaban itu sejumlah anggota Komisi I terkejut.

“Dalam waktu bersamaan?” tanya beberapa anggota dewan hampir bersamaan. “Iya pak. Dan itu saya mau acc (sertujui,red) pak? tanya Irma kembali.

Para pegawai itu, lanjut Irma memaksa Kepala Puskesmas meneken permohonan cuti yang diajukan. “Terus saya minta (Kapus) biar diatur. Sekarang dia cuti atau ditunda. Jangan ramai-ramai di tanggal 22-29,” lanjut Irma.

Baca Juga : Dinkes Siantar Pastikan Tidak Temukan Virus Mematikan dari Malaysia

Jika permohonan cuti tersebut disetujui, Irma khawatir dengan pelayanan Puskesmas tersebut. Ia pun meminta seluruh Kapus agar mengatur jadwal cuti seluruh anak buahnya dari Januari-Desember.

“Jangan itu-itu saja yang cuti di bulan 12 atau lebaran. Gantian. Itu kan azas keadilan, pak,” sebutnya.

REPORTER:

RELATED ARTICLES