Dinas PUTR Siantar Ajukan Anggaran Merobohkan Gedung 4 Pasar Horas


Kepala Dinas PUTR Kota Pematangsiantar, Sofian Purba. (f: jonatan/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar, Sofian Purba, mengatakan pihaknya masih mengajukan anggaran ke DPRD dalam rangka perencanaan perobohan Gedung IV Pasar Horas.
"Anggaran sudah kita ajukan. Namun, nanti akan kita klarifikasi lebih lanjut mengenai jumlah pastinya," ujarnya di sela-sela sidang paripurna DPRD Kota Pematangsiantar terkait pandangan umum fraksi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun anggaran (TA) 2024 di Gedung Harungguan DPRD, Selasa (22/4/2025).
Selain soal anggaran, Sofian menyampaikan saat ini pihaknya juga tengah melakukan kajian dampak lingkungan serta menjajaki kemungkinan keterlibatan pihak ketiga dalam pelaksanaan perobohan, baik melalui mekanisme tender maupun penunjukan langsung.
Ia menambahkan Dinas PUTR juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) untuk menghitung nilai aset yang ada saat ini.
"Belum ada kepastian kapan perobohan akan dilakukan, karena masih dalam proses. Namun, direncanakan tetap dilaksanakan pada tahun 2025 ini," kata Sofian.
Sebelumnya, rencana perobohan Gedung IV Pasar Horas telah memasuki tahap kajian, meskipun sempat direncanakan akan dibiayai melalui Dana Tak Terduga (DTT).
Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ), Bolmen Silalahi, menyatakan teknis pekerjaan perobohan akan ditangani Dinas PUTR. Ini karena PD PHJ tidak memiliki tenaga ahli maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
"Meskipun PD PHJ aset yang dipisahkan, Pemko Pematangsiantar juga punya hak intervensi jika kondisi seperti ini," tuturnya. (jonatan/hm17)