Cerita Guru Non ASN Siantar di Kenaikan Tunjangan Sertifikasi Rp500 Ribu
Cerita Guru Non Asn Siantar Di Kenaikan Tunjangan Sertifikasi Rp500 Ribu
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengumumkan kenaikan nominal tunjangan guru belum lama ini. Dia mengatakan jika guru (honorer) sertifikasi yang lulus program PPG akan mendapatkan tunjangan Rp2 juta.
Sama halnya dengan guru sertifikasi yang sudah lulus sebelumnya. Dari Rp1,5 juta akan naik Rp500 ribu menjadi Rp2 juta per bulannya. Sedangkan guru yang berstatus PNS akan mendapatkan tunjangan sebesar satu kali gaji pokok.
Salah seorang guru non-PNS asal Kota Pematangsiantar, F Nainggolan menyambut positif pengumuman resmi pemerintah pusat tersebut. Dikatakan, dia tengah dalam kepengurusan sertifikasi guru itu.
“Tunjangan untuk sertifikasi yang naik. Kemarin juga sudah mengurus ke Disdik Provinsi Sumut dalam kepengurusan,” katanya saat ditemui, Selasa (17/12/24).
Sementara itu, salah seorang guru non-PNS lainnya yang sudah sertifikasi, Boru Panggabean mengatakan tidak ada kenaikan gaji guru, tetapi yang ada adalah kenaikan tunjangan sertifikasi senilai Rp500 ribu.
Baca Juga : Kenaikan Gaji Guru Mulai Direalisasikan Pada 2025
“Dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta. Kalau dibilang terbantulah bagi guru non-PNS untuk keluarga masing-masing,” ucapnya.
Ibu tiga anak itu menyampaikan, pencairan tunjangan sertifikasi tersebut per triwulan. Dalam artian, kata dia, jika ditotal dalam setahun mencapai Rp24 juta (Rp6 juta x 4 kali pencairan).
“Kita menunggu realisasi di tahun depan saja. Untuk saat ini kita semakin semangat dalam proses belajar-mengajar,” pungkasnya.
Terpisah, Kabid PTK Disdik, Suhendri Ginting menuturkan gaji guru honorer berbeda-beda. Gaji itu ada pada status dari kedinasan dan kebijakan sekolah masing-masing.
“Sampai saat ini gaji guru honorer (yang namanya) terdaftar di Disdik sebesar Rp1 juta per bulan,” kata Suhendri saat ditemui di ruang kerjanya.