Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
SIANTAR

Carut Marut Pasar Horas, Anggota DPRD Siantar Sebut Pemko Harusnya Malu

journalist-avatar-top
By
Monday, November 11, 2024 21:46
0
carut_marut_pasar_horas_anggota_dprd_siantar_sebut_pemko_harusnya_malu

Carut Marut Pasar Horas Anggota Dprd Siantar Sebut Pemko Harusnya Malu

Indocafe

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kemacetan panjang yang terjadi di Jalan Merdeka menuju Pasar Horas hingga kini masih belum dituntaskan Pemko Pematangsiantar. Lapak pedagang Gedung IV yang memakan setengah badan jalan menjadi penyebabnya.

Lebih dari satu bulan pedagang telah menempati lapak tersebut usai peristiwa kebakaran yang terjadi pada Minggu (22/9/24) lalu. Sampai melewati batas tanggap darurat pemerintah setempat tak kunjung memiliki solusi kepada para pedagang.

Alhasil carut marut dan kesemrawutan menjadi pemandangan di pusat pasar tradisional itu. Hal ini menjadi sorotan anggota DPRD Pematangsiantar, Erwin Freddy Siahaan.

Baca juga: Belasan Tim Akan Bertanding di Kejuaraan Futsal Tingkat SMA Siantar

Kepada Mistar.id, politisi PDI Perjuangan ini menyebut, seharusnya pemerintah malu dengan kondisi yang terjadi. Sebab Jalan Merdeka dan Jalan Sutomo merupakan representatif ataupun wajah dari kota yang telah berusia 153 tahun ini.

Erwin mengatakan, akibat tidak adanya kebijakan yang konkrit dari Pemko Pematangsiantar, pedagang dan masyarakat luas menjadi korban. Satu sisi masyarakat merasa terganggu dengan kemacetan yang ditimbulkan, sisi lain pedagang tidak memiliki tempat berjualan.

“Jangan ketika penagihan retribusi berupa KIP dan retribusi bulanan, pegawai PD Pasar Horas Jaya bergerak sangat masif,” kata Erwin, Senin (11/11/24).

Baca juga: BPS Sebut Jumlah Sepeda Motor Bertambah 9.000-an Unit di Siantar

Pemko Pematangsiantar baik melalui PD Pasar Horas Jaya diminta segera mengambil solusi. Erwin tidak ingin kondisi seperti sekarang akan berlarut-larut dan merugikan seluruh pihak.

“Pedagang membutuhkan kepastian bagaimana nasib mereka kedepannya. Bagaimana Pasar Horas ini kedepannya dan rencana merenovasi gedung yang sampai sekarang belum terealisasi,” ujarnya.

Rencana renovasi yang dilakukan Kementerian Perdagangan sempat bermasalah karena status keabsahan gedung yang tidak dimiliki Pemko Pematangsiantar. “Tapi dari sumber yg kudapat, bahwa Sertifikat sudah diurus dan sudah kelar,” ucap Erwin.

Dia meminta agar Pemko Pematangsiantar menyampaikan kepada publik bagaimana perkembangan rencana tersebut. “Biar jangan ada lagi saling lempar bola panas antara PD Pasar Horas Jaya dengan Bappeda,” tuturnya. (gideon/hm25)

journalist-avatar-bottomAnita Sinuhaji