Ketiga Kalinya, Venna Melinda Gugat Cerai Ferry Irawan
ketiga kalinya venna melinda gugat cerai ferry irawan
Jakarta, MISTAR.ID
Ketiga kalinya Venna Melinda mendaftarkan gugat cerai terhadap Ferry Irawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, tepatnya pada 28 Oktober 2024 lalu.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan H Suryana membenarkan hal itu dan sidang perdana rencananya bakal berlangsung pada Kamis (14/11/24) mendatang.
“Baru masuk dengan regis terbaru,” katanya pada Selasa (12/11/24).
Baca juga:Kasus KDRT terhadap Venna Melinda, Polisi Tahan Ferry Irawan
Ia mengatakan, agenda sidang perdana adalah mediasi dengan terlebih dulu memanggil kedua belah pihak. Tetapi jika mediasi tidak menemukan titik kesepakatan, maka sidang lanjutan akan digelar.
Menurut Suryana, gugat cerai yang kembali diajukan Venna Melinda, alasannya masih sama dengan sebelumnya, yaitu ingin berpisah secara sah dari Ferry Irawan.
Sedangkan gugatan ini diperbaharui dari semula, yakni mengenai alamat Ferry Irawan yang baru. Disebutkan tinggal di kawasan Depok, Jawa Barat.
Baca juga:KDRT, Venna Melinda Pastikan Bakal Gugat Cerai Ferry Irawan
Ferry Irawan pertama kali diduga cerai oleh Venna Melinda karena mengalami KDRT. Tetapi pada Maret 2023 yang lalu, gugatan tersebut dicabut karena pada saat yang sama Ferry juga melayangkan gugatan.
Venna Melinda kemudian kembali mengambil langkah pada September 2024. Politikus Partai Demokrat yang juga pernah duduk di DPR RI ini kembali menggugat Ferry Irawan untuk kedua kalinya.
Namun, gugatan itu dicabut karena penitera tak dapat memanggil Ferry Irawan ke pengadilan. Gara-garanya, alamat Ferry yang tercantum dalam gugatan tidak sesuai atau salah.(cnn/hm17)