Wednesday, March 12, 2025
home_banner_first
SAINS & TEKNOLOGI

Resmi Kantongi TKDN, Ini Penyebab iPhone 16 Belum Dirilis di Indonesia

journalist-avatar-top
Selasa, 11 Maret 2025 08.31
resmi_kantongi_tkdn_ini_penyebab_iphone_16_belum_dirilis_di_indonesia

Ilustrasi. (f:net/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

iPhone 16 masih belum tersedia secara resmi di Indonesia meski telah memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Salah satu penyebab utama keterlambatan ini adalah belum diterbitkannya sertifikat pos dan telekomunikasi (postel) dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang menjadi syarat utama sebelum iPhone 16 bisa dipasarkan di Tanah Air.

Sesuai dengan regulasi yang berlaku, setiap perangkat telekomunikasi yang akan dijual di Indonesia harus memenuhi TKDN minimal 35 persen. Selain itu, perangkat juga harus memiliki sertifikat postel untuk memastikan kesesuaian dengan standar telekomunikasi di Indonesia.

Sertifikat ini diperlukan guna memperoleh Tanda Pendaftaran Produk Impor (TPP Impor) dari Kementerian Perindustrian dan Persetujuan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan.

Pada Jumat (7/3/2025), Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, mengungkapkan bahwa Apple telah mengajukan permohonan sertifikat postel melalui sistem Online Single Submission (OSS). Saat ini, permohonan tersebut sedang dalam antrean dan akan diproses sesuai mekanisme "first come first serve."

"Jika sesuai jadwal, iPhone 16 series akan mendapat sertifikat postel paling lambat pada 19 Maret 2025," ujar Wayan Toni.

Direktur Layanan Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Dwi Handoko, juga menegaskan bahwa iPhone 16 sudah bisa digunakan di Indonesia secara regulasi setelah memperoleh sertifikasi yang dibutuhkan.

Hingga saat ini, jadwal pasti perilisan iPhone 16 di Indonesia masih belum dapat dipastikan. Namun, setelah sertifikat postel dan TPP Impor diperoleh, Apple bisa segera merilis iPhone 16 dan iPhone 16e secara resmi di Indonesia. (kcm/hm25)

REPORTER:

RELATED ARTICLES