Tuesday, February 4, 2025
logo-mistar
Union
SAINS & TEKNOLOGI

Pusat Data dan Sarana Informatika Komdigi Diretas, Data Pegawai Bocor

journalist-avatar-top
By
Tuesday, February 4, 2025 10:29
41
pusat_data_dan_sarana_informatika_komdigi_diretas_data_pegawai_bocor_

Ilustrasi data Komdigi diretas (f:ist/mistar)

Indocafe

Jakarta, MISTAR.ID

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mendeteksi upaya peretasan terhadap Pusat Data dan Sarana Informatika (PDSI) Komdigi.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan hal ini terungkap setelah investigasi atas dugaan peretasan yang berdampak pada kebocoran data internal pegawai dilakukan.

Meskipun data yang terdampak bersifat umum, namun Komdigi memastikan pihaknya tetap melakukan langkah cepat guna menjaga keamanan informasi dan mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini.

Ia menyebutkan Komdigi sudah menutup semua celah keamanan, serta memperkuat sistem pertahanan siber setelah dilakukan mitigasi atas dugaan peretasan.

Investigasi yang dilakukan, kata Alexandes, yakni mencakup audit mendalam terhadap infrastruktur PDSI, analisis pola serangan siber, mitigasi risiko, serta pelacakan aktivitas mencurigakan dalam jaringan Kemkomdigi.

Selain itu, tambahnya lagi, seluruh unit di bawah Kemkomdigi sudah diperintahkan supaya melakukan audit keamanan internal dan meningkatkan kapasitas respons terhadap insiden siber.

Alex mengungkapkan perlindungan data pribadi adalah prioritas utama, dan itu sejalan dengan implementasi Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

"Setiap individu yang dengan sengaja mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya dapat dikenakan pidana penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp 4 miliar. Sementara itu, penyalahgunaan data dapat berujung pada pidana hingga 5 tahun dan/atau denda Rp5 miliar," jelas Alexander pada Senin (3/2/25).

Disampaikannya Komdigi berkomitmen untuk Selalu memperkuat infrastruktur keamanan siber nasional dan meningkatkan kualitas sistem keamanan demi melindungi data pribadi masyarakat Indonesia.

Bersamaan dengan insiden ini, Komdigi juga meminta maaf kepada pihak yang terdampak dan sekaligus mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi.

Komdigi juga berjanji untuk memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan investigasi tersebut guna memastikan transparansi dan menjaga kepercayaan publik. (dtk/hm17)

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung

RELATED ARTICLES