Unjuk Rasa Lagi, Simak Kronologi Perubahan Nama Calon Ketua DPRD Binjai


Hairil Anwar selaku pimpinan rapat perubahan didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) Putri Syawal Sembiring saat menemui pengunjuk rasa. (f:bayu/mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Sejumlah massa pengunjuk rasa kembali menggelar aksi di depan gedung kantor DPRD Kota Binjai, Sabtu (8/3/20250.
Unjuk rasa itu digelar untuk memperotes hasil rapat paripurna terkait perubahan penetapan calon Ketua DPRD Kota Binjai, dari Mahyadi kepada Kristina Gusuartini Surbakti.
Dalam orasinya, pengunjuk rasa mempertanyakan, kenapa DPRD Kota Binjai menggelar ulang rapat paripurna terkait penetapan Ketua DPRD Binjai yang semula telah mencalonkan Mahyadi.
Mahyadi telah ditetapkan sebagai Ketua DPRD Binjai sesuai keputusan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nomor 188.44/131/KPTS/2025 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kota Binjai masa jabatan 2024-2029 yang dikeluarkan pada tanggal 10 Februari 2025.
Namun belakangan, kembali diubah dan digelar rapat paripurna perubahan untuk menetapkan Kristina Gusuartini Surbakti sebagai Ketua DPRD Binjai yang baru.
Dalam unjuk rasa kali ini, Wakil Ketua DPRD Binjai, Hairil Anwar selaku pimpinan rapat berkesempatan hadir bersama Sekretaris Dewan (Sekwan) Putri Syawal Sembiring, untuk menemui para pengunjuk rasa.
Di depan para pengunjuk rasa, Hairil Anwar menjelaskan, bahwa secara Tata Tertib (Tatib) pada waktu rapat paripurna pertama kemarin, untuk menetapkan Mahyadi sebagai Ketua DPRD Binjai, ternyata belum korum.
Berbeda halnya ketika rapat paripurna perubahan untuk menetapkan Gusuartini yang dianggap korum, karena rapat telah dihadiri 23 anggota dewan atau 6 Fraksi dari 7 Fraksi di DPRD Binjai.
"Artinya anggota DPRD Binjai sepakat untuk merubah dari Pak Mahyadi menjadi Bu Gusuartini," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Hairil juga menjelaskan bagaimana kronologis awal hingga terjadinya rapat paripurna perubahan nama Calon Ketua DPRD Binjai.
"SK DPP Golkar untuk Mahyadi sudah diparipurnakan 25 November 2024 untuk diusulkan SK dari Gubernur. Namun terhenti di meja Wali Kota Binjai sampai 5 Februari 2025," tuturnya.
Lalu, lanjut Hairil, keluar kembali SK perubahan dari DPP Golkar atas Pimpinan DPRD Binjai yang sebelumnya atas nama Mahyadi, diubah menjadi Gusuartini pada tanggal 22 Januari 2025.
Masuk SK kedua dan surat langsung dari DPP Golkar kepada pimpinan DPRD Binjai pada tanggal 10 Februari 2025 perihal permintaan perubahan paripurna penetapan calon Ketua DPRD Binjai dari Partai Golkar.
Bersamaan dengan SK DPP Partai Golkar pada tanggal 10 Februari 2025 masuk ke DPRD Binjai juga keluarnya SK Gubernur Sumut atas nama Mahyadi.
Atas masuknya dua surat tersebut, yaitu surat perubahan nama calon Ketua DPRD Binjai dari DPP Golkar dan SK Gubernur Sumut, maka pimpinan DPRD dan masing-masing Ketua Fraksi melaksanakan rapat pimpinan pada tanggal 15 Februari 2025 yang dipimpin oleh Wakil Ketua I, Sawitma Nasution.
Dan salah satu hasil dari rapat pimpinan tersebut, pimpinan fraksi menanyakan mekanisme perubahan paripurna untuk perubahan nama calon Ketua DPRD Binjai ke Kemendagri dan menanyakan kevalidan SK perubahan nama dari DPP Golkar ke kantor DPP Golkar di Jakarta pada tanggal 18 dan 19 Februari 2025.
Kemudian, pimpinan DPRD menggelar rapat kembali yang dihadiri pimpinan dan masing-masing Ketua Fraksi kembali pada hari Kamis tanggal 20 Februari 2025.
Rapat itu digelar untuk meminta hasil dari kunjungan ketua-ketua fraksi ke DPP Golkar dan Kemendagri terkait keaslian SK DPP Golkar atas nama Gusuartini dan mekanisme paripurna atas perubahan nama usulan calon Ketua DPRD Binjai.
Dengan hasil kesepakatan dalam rapat pimpinan tersebut, bahwa pada hari Sabtu, 22 Februari 2025, akan diadakan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk penjadwalan paripurna perubahan usulan calon Ketua DPRD Binjai dari Golkar.
Rapat Banmus DPRD itu menghasilkan kesepakatan, agar pada hari yang sama yaitu Sabtu, 22 Februari 2025, diadakan paripurna perubahan nama calon Ketua DPRD Binjai dari Mahyadi menjadi Gusuartini.
"Akhirnya terjadilah rapat paripurna tanggal 22 Februari 2025 untuk perubahan nama calon Ketua DPRD Kota Binjai periode 2024-2029 berdasarkan SK dari DPP Golkar untuk Bu Gusuartini," ujar Hairil mengakhiri. (bayu/hm27)