Tercatat 41 Daerah Paslon Tunggal Lawan Kotak Kosong, Daerah Sumut Ada 6
Tercatat 41 Daerah Paslon Tunggal Lawan Kotak Kosong Daerah Sumut Ada 6
Jakarta, MISTAR.ID
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan bahwa pada Pilkada 2024 ini, ada 41 daerah yang memiliki pasangan tunggal calon kepala daerah dan secara otomatis akan menghadapi kotak kosong.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin memaparkan, 41 daerah itu terdiri dari satu provinsi, 35 kabupaten dan lima kota.
Ia mengatakan, pihak KPU sudah melakukan perpanjangan pendaftaran, sejauh ini, baru berkurang 2 daerah. Di mana sebelumnya total pasangan calon tunggal ada 43 daerah.
“Perpanjangan pendaftaran pencalonan tersebut telah ditutup pada hari Rabu, 4 September 2024, pukul 23.59 waktu setempat,” kata Afif pada Kamis (5/9/24).
Baca juga:Fenomena Paslon Tunggal, Partai Hanya Ingin Usung Calon Pemenang
Berikut ini wilayah dengan calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024:
Provinsi: Papua Barat
Sumatera Utara ada 6 daerah terdiri dari Tapanuli Tengah, Asahan, Pakpak Bharat, Serdang Bedagai, Labuhanbatu Utara dan Nias Utara
Aceh: Aceh Utara dan Aceh Tamiang
Sumatera Barat: Dharmasraya
Jambi: Batanghari
Sumatera Selatan: Ogan Ilir dan Empat Lawang
Bengkulu: Bengkulu Utara
Lampung: Lampung Barat, Lampung Timur dan Tulang Bawang Barat
Kepulauan Bangka Belitung: Bangka, Bangka Selatan dan Kota Pangkal Pinang
Kepulauan Riau: Bintan
Jawa Barat: Ciamis
Jawa Tengah: Banyumas, Sukoharjo dan Brebes
Jawa Timur: Trenggalek, Ngawi, Gresik, Kota Pasuruan dan Kota Surabaya
Kalimantan Barat: Bengkayang
Kalimantan Selatan: Tanah Bumbu dan Balangan
Kalimantan Timur: Kota Samarinda
Kalimantan Utara: Malinau dan Kota Tarakan
Sulawesi Selatan: Maros
Sulawesi Tenggara: Muna Barat
Sulawesi Barat: Pasangkayu
Papua Barat: Manokwari dan Kaimana
PREVIOUS ARTICLE
Anak di Patumbak Bunuh Ayah Kandung Dipicu Masalah Sepele