Friday, April 25, 2025
home_banner_first
POLITIK

SK Penetapan Bupati dan Wabup Simalungun Terpilih Diantar ke DPRD, Sekwan: Pimpinan Segera Rapat

journalist-avatar-top
Minggu, 12 Januari 2025 14.40
sk_penetapan_bupati_dan_wabup_simalungun_terpilih_diantar_ke_dprd_sekwan_pimpinan_segera_rapat

sk penetapan bupati dan wabup simalungun terpilih diantar ke dprd sekwan pimpinan segera rapat

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun telah menetapkan pasangan Anton Ahcmad Saragih-Benny Gusman Sinaga sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Selain telah menetapkan pada Kamis (9/1/25) kemarin, KPU Simalungun pun juga sudah mengirimkan Surat Keputusan (SK) penetapan calon terpilih ke DPRD Kabupaten Simalungun pada Jumat (10/1/25) lalu.

Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Simalungun Martua Hutapea mengatakan bawa SK penetapan itupun diantar langsung oleh Ketua KPU Johan Septian Pradana bersama beberapa komisioner lainnya.

“Sudah diantar bang hari Jumat (10/1/25) kemarin. Ketua juga ikut mengantarnya dan diterima oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Simalungun,” ujar Martua saat dikonfirmasi, pada Minggu (12/1/25).

Baca juga: KPU Simalungun Tunggu Instruksi Penetapan Kepala Daerah Terpilih

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Simalungun, Marolop Silalahi, menyampaikan bahwa SK yang menyangkut penetapan calon terpilih hasil Pilkada sudah diterima pihaknya.

“SK nya itu sudah diterima,” ujar Marolop saat dikonfirmasi, pada Minggu (12/1/25).

Lanjut Marolop lagi, setelah SK tersebut diterima, nantinya dewan bakal melakukan rapat untuk membahas pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030.

“Tahapan selanjutnya adalah rapat dengan pimpinan DPRD, untuk tahapan-tahapan berikutnya,” tukasnya. (hamzah/hm25)

REPORTER: