SK Penetapan Bupati dan Wabup Simalungun Terpilih Diantar ke DPRD, Sekwan: Pimpinan Segera Rapat


sk penetapan bupati dan wabup simalungun terpilih diantar ke dprd sekwan pimpinan segera rapat
Simalungun, MISTAR.ID
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun telah menetapkan pasangan Anton Ahcmad Saragih-Benny Gusman Sinaga sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Selain telah menetapkan pada Kamis (9/1/25) kemarin, KPU Simalungun pun juga sudah mengirimkan Surat Keputusan (SK) penetapan calon terpilih ke DPRD Kabupaten Simalungun pada Jumat (10/1/25) lalu.
Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Simalungun Martua Hutapea mengatakan bawa SK penetapan itupun diantar langsung oleh Ketua KPU Johan Septian Pradana bersama beberapa komisioner lainnya.
“Sudah diantar bang hari Jumat (10/1/25) kemarin. Ketua juga ikut mengantarnya dan diterima oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Simalungun,” ujar Martua saat dikonfirmasi, pada Minggu (12/1/25).
Baca juga: KPU Simalungun Tunggu Instruksi Penetapan Kepala Daerah Terpilih
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Simalungun, Marolop Silalahi, menyampaikan bahwa SK yang menyangkut penetapan calon terpilih hasil Pilkada sudah diterima pihaknya.
“SK nya itu sudah diterima,” ujar Marolop saat dikonfirmasi, pada Minggu (12/1/25).
Lanjut Marolop lagi, setelah SK tersebut diterima, nantinya dewan bakal melakukan rapat untuk membahas pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030.
“Tahapan selanjutnya adalah rapat dengan pimpinan DPRD, untuk tahapan-tahapan berikutnya,” tukasnya. (hamzah/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
KPU dan Bawaslu Toba Siap Hadiri Sidang PHP di MK