PPK Raya Gelar Bimtek KPPS di Lapas Narkotika Pematangsiantar
Ppk Raya Gelar Bimtek Kpps Di Lapas Narkotika Pematangsiantar
Simalungun, MISTAR.ID
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Raya menggelar bimbingan teknis (bimtek) kode etik/perilaku Badan Adhoc pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi Sirekap pada Pemilu 2024 kepada Petugas Kelompok Pemungutan Suara (KPPS) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Kamis (1/2/24).
Dalam bimtek Badan Adhock, turut diserahkan pakta integritas dan Surat Keputusan (SK) Petugas KPPS oleh Ketua PPS Raya Carlie Saragih kepada petugas KPPS di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.
Baca juga: KPU Simalungun Siapkan 8 TPS di 2 Lapas
“Khusus untuk KPPS Lokasi Khusus Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Pematang Raya harus cermat dan teliti dalam melaksanakan tahapan pemungutan dan penghitungan suara,” kata Ketua PPK Kecamatan Raya, Edimancer Saragih dalam sambutannya.
Edi bilang, ketidaktelitian KPPS berpotensi menimbulkan permasalahan saat dilakukan pemungutan dan penghitungan suara.
“Oleh karenanya, kerjasama yang baik semua KPPS harus terbangun agar pelaksanaan dapat berjalan sesuai aturan. Penyelenggara termasuk KPPS harus mematuhi aturan dan wajib mematuhi kode etik,” tuturnya. (Indra/hm22)